TUGAS MID
ETIKA BISNIS
DOSEN PENGAJAR : AHMAD RIFANI, SE.
MM
Oleh
AULIA RIZKIANA C1B114235
GHIINA ANUM DIPO DAWAAAM C1B114242
LISTYA ARISANTY C1B114032
NIKKI NASTASYA C1B114231
WAFA C1B114233
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2017
-----------------------
BAB
1
ETIKA
DAN BISNIS
1.
Pendahuluan
Ketika mendengar kata ‘bisnis’ apa
yang tersirat dalam pikiran Anda? Apakah yang tersirat tersebut adalah
perusahaan besar? Atau sebuah
organisasi besar? Atau perusahaan/organisasi biasa-biasa saja? Atau sebuah
bisnis industry perumahan (Home Industry)?
Bisnis
bisa dijalankan dengan cara berbeda antara suatu negara atau organisasi atau
perusahaan baik dari sisi budaya, politik, hukum, ekonomi, perilaku maupun sudut
pandang. Bisnis sudah tak mengenal ruang dan waktu, dari bisnis yang hanya
mempertukarkan barang dengan barang (barter) sampai dengan bisnis dengan
menggunakan sarana teknologi dan informasi.
Transaksi bisnis kini dapat diwujudkan tanpa harus adanya pertemuan
fisik pembeli dan penjual. Mereka bisa tinggal dimana saja, dan kapan saja
dapat menyelenggarakan aktivitas bisnisnya. Teknologi dan Informasi
(komunikasi) telah mengubah dunia yang begitu luas menjadi semakin kecil, kini
dunia seakan telah menjadi sebuah kampung besar yang dengan mudah dijangkau
manusia.
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada bcberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain
yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan
jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan
yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi,
Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Bisnis yang baik adalah bisnis
bermoral, yakni suatu bisnis yang tidak saja menempatkan dan mementingkan
pribadi pelakunya semata. Bisnis tidak melarang keuntungan yang besar bagi
suatu perusahaan. Hanya saja semakin besar keuntungan yang diperoleh, maka
semakin besar pula tanggung jawab etika dan sosialnya kepada masyarakat. Dalam
ajaran etika, selain untuk membahagiakan dirinya, pelaku bisnis juga mengemban
amanah dan kewajiban untuk membahagiakan orang lain dan masyarakat sekitarnya.
Memelihara alam dengan segala sumber dayanya adalah juga tanggung jawab kita
semua, dan pelaku bisnis harus berada di barisan depannya.
Tantangan yang paling mendasar
dalam upaya menciptakan pelaku usaha beretika adalah bagaimana mensosialisasi
nilai-nilai etika bisnis itu dan menjadikannya sebagai acuan dalam setiap
perilaku pebisnis kita. Nilai-nlai positif yang terkandung dalam etika
sepantasnya menjadi panutan dari pemimpin organisasi bisnis dalam berbagai
skala dan dimanapun mereka berada. Terkesan banyak pelaku usaha yang masih
keberatan dengan penyelenggaraan etika dalam usaha bisnisnya. Padahal dalam
banyak hasil penelitian etika, jarang sekali ditemukan pebisnis yang
mempraktikkan nilai etika gagal dalam bisnisnya. Malah sebaliknya praktik etika
yang baik dalam setiap kegiatan bisnis akan mendukung keberhasilan usaha, baik
dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Keberadaan nilai dalam etika bisnis
adalah penting, krusial dan strategis. Hal ini bermakna bahwa penyelenggaraan
etika bisnis tidak bisa terlepas dari kemampuan menerima dan mempraktikkan
nilai-nilai tersebut dalam setiap kegiatan bisnisnya. Nilai adalah sesuatu yang
benar, yang baik dan yang indah. Keberadaan nilai dalam banyak hal dapat
mempersatukan orang-orang yang terlibat dalam suatu bisnis dan menyelesaikan
konflik nilai yang terjadi, sehingga dengan demikian penganutan nilai oleh
pelaku bisnis itu akan memudahkan pencapaian tujuan organisasinya.
A. Pengertian Etika
Secara
etimologi kata etika berasal dari bahasa Yunani yang dalam bentuk tunggal yaitu
ethos dan dalam bentuk jamaknya yaitu ta
etha. "Ethos" yang berarti sikap, cara berpikir, watak kesusilaan
atau adat. Kata ini identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata latin
"mos" yang dalam bentuk
jamaknya Mores yang berarti juga adat atau cara hidup. Kata mores ini mempunyai
sinonim; mos, moris, manner mores
atau manners, morals. Dalam bahasa
Indonesia kata moral berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata
tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku
batin dalam hidup. Etika dan Moral memiliki arti yang sama, namun dalam
pemakaian sehari-harinya ada sedikit perbedaan. Moral biasanya dipakai untuk
perbuatan yang sedang dinilai/dikaji (dengan kata lain perbuatan itu dilihat
dari dalam diri orang itu sendiri), artinya moral disini merupakan subjek,
sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang ada dalam
kelompok atau masyarakat tertentu (merupakan aktivitas atau hasil pengkajian).
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah etika diartikan sebagai:
1. Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
2. Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat.
Dapat
disimpulkan bahwa etika adalah merupakan suatu cabang ilmu filsafat, tujuannya
adalah mempelajari perilaku, baik moral maupun immoral, dengan tujuan membuat
pertimbangan yang cukup beralasan dan akhirnya sampai pada rekomendasi yang
memadai yang tentunya dapat diterima oleh suatu golongan tertentu atau
individu. Menurut Wiley (1995 dalam Mauro et al., 1999) "Ethics is concerned with moral obligation,
responsibility, and social justice" Hal ini berarti bahwa etika
berpengaruh terhadap kewajiban moral, tanggung jawab, dan keadilan sosial.
Etika secara lebih kontemporer mencerminkan karakter perusahaan, yang merupakan
kumpulan individu-individu. Etika menjelaskan standar dan norma perilaku
tanggungjawab masyarakat, kemudian di internalkan kepada masing-masing karyawan
dalam organisasi (Daft, 1992).
Moral
dan etika mempunyai fungsi yang sama, yaitu memberi orientasi bagaimana dan ke
mana harus melangkah dalam hidup ini, namun terdapat sedikit perbedaan bahwa
moralitas langsung menunjukkan inilah caranya untuk melangkah sedangkan etika
justru mempersoalkan apakah harus melangkah dengan cara ini? Dan mengapa harus
dengan cara itu. Dengan kata lain moralitas adalah suatu pranata, sedangkan
etika adalah sikap kritis setiap pribadi atau kelompok masyarakat dalam
merealisasikan moralitas. Pada akhirnya etika memang menghimbau orang untuk
bertindak sesuai dengan moralitas. Etika berusaha membantu manusia untuk
bertindak secara bebas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaku
usaha dapat memperoleh ilmu etika melalui teori etika, selain pengalaman dan
informasi moral yang diterima dari berbagai sumber. Dalam teori etika terungkap
etika deontologi, etika teleologi, etika hak dan etika Keutamaan.
1) Etika Deontologi
Istilah deontologi
berasal dari kata Yunani deon yang
berkewajiban" atau sesuai dengan prosedur dan logos yang berarti
ilmu atau teori. Menurut teori ini beberapa prinsip moral itu bersifat mengikat
betapapun akibatnya. Etika ini menekankankan kewajiban manusia untuk bertindak
secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan
akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu
sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Atau dengan kata lain tindakan itu
bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang
memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu.
Teori ini menekankan kewajiban sebagai tolak ukur bagi penilaian baik atau
buruknya perbuatan manusia, dengan mengabaikan dorongan lain seperti rasa cinta
atau belas kasihan. Terdapat tiga kemungkinan seseorang memenuhi kewajibannya
yaitu: karena nama baik, karena dorongan tulus dari hati nurani, serta memenuhi
kewajibannya. Deontologist menetapkan aturan, prinsip dan hak berdasarkan pada
agama, tradisi, atau adat istiadat yang berlaku. Yang menjadi tantangan dalam
penerapan deontological di sini adalah menentukan yang mana tugas, kewajiban,
hak, prinsip yang didahulukan. Sehingga banyak filosof yang menyarankan bahwa
tidak semua prinsip deontological harus diterapkan secara absolut. Teori ini
memang berpijak pada norma-norma moral konkret yang harus ditaati, namun belum
tentu mengikat untuk kondisi yang bersifat khusus. Contohnya, seseorang boleh
saja merampok kalau hasil rampokannya dipakai untuk memberi makan orang yang
terkena musibah.
2) Etika Teleologi
Istilah teleologi berasal dari kata Yunani telos
yang berarti tujuan, sasaran atau hasii dan logos yang berarti ilmu atau teori.
Etika ini mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan konsekuensi yang ditimbulkan
oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai
sesuatu yang baik, atau kalau konsekuensi yang ditimbulkannya baik dan berguna.
Bila kita akan memutuskan apa yang benar, kita tidak hanya melihat konsekuensi
keputusan tersebut dari sudut pandang kepentingan kita sendiri. Tantangan yang
sering dihadapi dalam penggunaan teori ini adalah bila kita bisa kesulitan dalam
mendapatkan seluruh informasi yang dibutuhkan dalam mengevaluasi semua
kemungkinan konsekuensi dari keputusan yang diambil.
3) Etika Hak
Etika Hak memberi, bekal kepada pebisnis untuk
mengevaluasi apakah tindakan, perbuatan dan kebijakan bisnisnya telah tergolong
baik atau buruk dengan menggunakan kaidah hak seseorang. Hak seseorang sebagai
manusia tidak dapat dikorbankan oleh orang lain apa statusnya.
Hak manusia adalah hak yang dianggap melekat pada
setiap manusia, sebab berkaitan dengan realitas hidup manusia sendiri. Etika
hak kadangkala dinamakan "hak
manusia" sebab manusia berdasarkan etika hams dinilai menurut
martabatnya. Etika hak mempunyai sifat dasar dan asasi (human rights), sehingga etika hak tersebut merupakan hak yang; (1)
Tidak dapat dicabut atau direbut karena sudah ada sejak manusia itu ada; (2)
Tidak tergantung dari persetujuan orang; (3) Merupakan bagian dari eksistensi
manusia di dunia.
4)
Etika
Keutamaan
Etika keutamaan tidak
mempersoalkan akibat suatu tindakan, tidak mendasarkan penilaian moral pada
kewajiban terhadap hukum moral universal seperti kedua teori sebelumnya. Etika
ini lebih mengutamakan pembangunan karakter moral pada diri setiap orang. Nilai
moral bukan muncul dalam bentuk adanya aturan berupa larangan atau perintah,
namun dalam bentuk teladan moral yang nyata dipraktikkan oleh tokoh-tokoh
tertentu dalam masyarakat. Di dalam etika karakter lebih banyak dibentuk oleh
komunitasnya. Pendekatan ini terutama berguna dalam menentukan etika individu
yang bekerja dalam sebuah komunitas profesional yang telah mengembangkan norma
dan standar yang cukup baik. Keuntungan teori ini bahwa para pengambil
keputusan dapat dengan mudah mencocokkan dengan standar etika komunitas
tertentu untuk menentukan sesuatu itu benar atau salah tanpa ia harus
menentukan kriteria terlebih dahulu (dengan asumsi telah ada kode perilaku).
Indikator
Etika (Ethics) merupakan kemampuan individu untuk memutuskan hal-hal yang
berhubungan dengan issue etika dan moral, baik dan buruk, salah dan benar
(Forsyth, 1980; Kohlberg, 1981; Velasques, 2005):
1. Karena
untuk menghindari hukuman;Melakukan hal yang baik jika mendapat imbalan;
2. Sesuai dengan pendapatteman;
3. Mentaati hukum dan Peraturan;
4. Memenuhi kontrak sosial; dan
5. Kesadaran individu, memenuhi tuntutan moral dan
menerapkan dengan konsisten
B.
Etika,Etiket,
Moral, Hukum, dan Agama
Persamaan
Etika dan Etiket
Seringkali dua istilah tersebut disamakan artinya,
padahal terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara keduanya. Dari asal
katanya saja berbeda, yakni Ethics
dan Ethiquetle. Etika berarti moral
sedangkan Etiket berarti sopan santun. Pengertian etika berbeda dengan etiket.
Etiket berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan
yang baik antara sesama manusia. Sementara itu etika, berasal dari bahasa
Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari
sudut budaya, susila, dan agama. Namun meskipun berbeda, ada persamaan antara
keduanya, yaitu:
1.
Keduanya menyangkut objek yang sama
yaitu perilaku manusia;
2.
Etika dan etiket mengatur perilaku
manusia secara normatif, artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan
demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Perbedaan Etika dan Etiket
Setelah kita ketahui persamaan
etika dan etiket, maka dapat kita bedakan etika dan etiket sebagai berikut:
1.
Etiket menyangkut cara suatu melakukan
perbuatan harus dilakukan manusia. Diantara beberapa cara yang mungkin, etiket
menunjukkancara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam
suatu kalangan tertentu.
2.
Etika
tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan. Etika menyangkut pilihan
yaitu apakah perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
3.
Etiket
hanya berlaku dalam pergaulan pada suatu kelompok tertentu. Bila tidak ada
saksi mata , maka etiket tidak berlaku.
4.
Etika
selalu berhku dimana saja dan kapan saja, meskipun tidak ada saksi mata, tidak
tergantung pada ada dan tidaknya seseorang.
5.
Etiket
bersifat relatif artinya yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan, bisa
saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.
6.
Etika
bersifat absolut. Prinsip-prinsipnya tidak dapat ditawar lagi, dan harus
dilakukan.
7.
Etiket hanya memandang manusia dari segi
lahiriah saja.
8.
Etika
menyangkut manusia dari segi rohaniahnya. Orang yang bersikap etis adalah rang yang sungguh-sungguh baik, dimana nilai
moralnya sudah terinternalisasi dalam hati nuraninya.
Hubungan Etika dengan Hukum
Hukum adalah refleksi minimum norma
sosial dan standar dari sifat bisnis. Secara umum, kebanyakan orang percaya
bahwa sifat mematuhi hukum adalah juga sifat yang beretika. Tapi banyak standar
sifat di dalam sosial yang tidak tertuliskan dalam hukum. Contohnya saja dalam
konflik kepentingan mungkin tidak ilegal, tapi secara umum dapat menjadi tidak
beretika dalam kehidupan sosial.
Perbedaan Etika dan Hukum
Perbedaan etika dengan hukum dapat diuraikan sebagai
berikut:
a.
Hukum pada dasarnya tidak hanya mencakup
ketentuan yang dirumuskan secara tertulis, tapi juga nilai-nilai konvensi yang
telah menjadi norma di masyarakat.
b.
Etika mencakup lebih banyak
ketentuan-ketentuan yang tidak tertulis.
c.
Pada umumnya kebanyakan orang percaya
bahwa dengan perilaku yang patuh terhadap hukum adalah juga merupakan perilaku
yang etis.
d.
Banyak sekali standar perilaku yang
sudah disepakati oleh masyarakat yang tidak tercakup dalam hukum, sehingga
terdapat bagian etika yang tercakup dalam hukum, namun sebagian juga belum
tercakup di dalam hukum, seperti contoh kasus
di dalam masyarakat yang dianggap melanggar etika tetapi dalam hukum
itu tidak melanggar, sepanjang tidak ada aturan yang tertulis bahwa tindakan
tersebut adalah melanggar hukum.
e.
Norma hukum cepat ketinggalan zaman,
hingga bisa menyebabkan celah hukum.
Perbedaan Moral dan Hukum
Sebenarnya antara keduanya terdapat
hubungan yang cukup erat. Moralitas adalah keyakinan dan sikap batin, bukan
hanya sekedar penyesuaian atau asal taat terhadap aturan. Karena antara satu
dengan yang lain saling mempe-ngaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas
penegakan hukum sebagian besar ditentukan oleh mutu moralitasnya. Karena itu
hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral. Undang-undang moral tidak dapat
diganti apabila dalam suatu masyarakat kesadaran moralnya mencapai tahap cukup
matang. Sebaliknya moral pun membutuhkan hukum, moral akan mengambang saja apabila
tidak dikukuhkan, diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat. Dengan
demikian hukum dapat meningkatkan dampak sosial moralitas. Walaupun begitu
tetap saja antara Moral dan Hukum harus dibedakan.
Perbedaan tersebut antara lain:
a.
Hukum bersifat obyektif karena hukum
dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. Maka hukum lebih memiliki
kepastian yang lebih besar.
b.
Moral bersifat subyektif dan akibatnya
seringkali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang mengigingkan kejelasan
tentang etis dan tidaknya.
c.
Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya
pada tingkah laku lahiriah faktual.
d.
Moralitas
menyangkut perilaku batin seseorang.
e.
Pelanggaran
terhadap hukum mengakibatkan si pelaku dikenakan sanksi yang jelas dan tegas.
f.
Pelanggaran
moral biasanya mengakibatkan hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
g.
Sanksi
hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat.
h.
Sedangkan
moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat.
Etika
dan Agama
Etika
mendukung keberadaan Agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam
menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah. Pada
dasarnya agama memberikan ajaran moral untuk menjadi pegangan bagi perilaku
para penganutnya. Menurut Kanter (2001) tidak mungkin orang dapat
sungguh-sungguh hidup bermoral tanpa agama, karena (1) moralitas pada
hakikatnya bersangkut paut dengan bagaimana manusia menjadi baik, jalan
terbaiknya adalah kita mengikuti perintah dan kehendak Tuhan Yang Maha Esa,
sesuai dengan keyakinan kita (2) agama merupakan salah satu pranata kehidupan
manusia yang paling lama bertahan sejak dulu kala, sehingga moralitas dalam
masyarakat erat terjalin dengan kehidupan ber-agama (3) agama menjadi penjamin
yang kuat bagi hidup bermoral. Perbedaan
antara etika dan ajaran moral agama yakni etika mendasarkan diri pada
argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk
mendasarkan diri pada wahyu Tuhan dan ajaran agama.
Etika dan Moral
Etika Iebih condong ke arah ilmu
tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode etik.
Moral berasal dari kata bahasa latin mores yang berarti adat kebiasaan. Kata
mores ini mempunyai sinonim; mos, moris, manner mores atau manners, morals
(BP-7, 1993: Poespoprodjo, 1986). Dalam bahasa Indonesia kata moral berarti
akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib
hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Moralitas
adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan
baik buruk, atau dengan kata lain moralitas merupakan pedoman/standar yang
dimiliki oleh individu atau kelompok mengenai benar atau salah dan baik atau
buruk. Velasques (2005) menyebutkan lima ciri yang berguna untuk menentukan
hakikat standar moral, yaitu:
(1)
Standar moral berkaitan dengan persoalan
yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan
menguntungkan manusia.
(2)
Standar moral moral ditetapkan atau
diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu, standar moral tidak dibuat
oleh kekuasaan, validitas standar moral terletak pada kecukupan nalar yang
digunakan untuk mendukung atau membenarkannya, jadi sejauh nalarnya mencukupi
maka standarnya tetap sah.
(3)
Standar moral harus lebih diutamakan
daripada nilai yang lain, khusus-nya kepentingan pribadi.
(4)
Standar moral berdasarkan pada pertimbangan
yang tidak memihak.
(5)
Standar moral diasosiasikan dengan emosi
tertentu dan kosa kata tertentu, seperti jika kita bertindak bertentangan
dengan standar moral, normalnya kita akan merasa bersalah, malu atau menyesal.
Menurut Martin [1993], etika
didefinisikan sebagai "the
discipline which can act as the performance index or reference for our control
system". Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun
standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam
pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika
ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara
sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada; dan pada
saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala
macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian
etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan
dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Jadi etika
lebih berkaitan dengan kepatuhan, sementara moral lebih berkaitan dengan tindak
kejahatan.
C. Pengertian Bisnis
Bisnis
adalah kegiatan manusia dalam mengorganisasikan sumberdaya untuk menghasilkan
dan mcndistribusikan barang dan jasa guna memenuhi kebu-tuhan dan keinginan
masyarakat. Bisnis adalah membuktikan apa yang dijanjikan (promise) dengan yang
diberikan (deliver). Bisnis adalah kegiatan diantara manusia untuk mendatangkan
keuntungan. Dalam bisnis terdapat persaingan dengan aturan yang berbeda dengan
norma-norma yang berada dalam masyarakat. Pengertian bisnis dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia adalah:
a. Kegiatan dengan
mengarahkan tenaga, pikiran,
atau badan untuk mencapai sesuatu maksud.
b.
Kegiatan
di bidang perdagangan/perbisnisan.
Bisnis dapat pula
diartikan berdasarkan konteks organisasi atau perusahaan, yaitu: usaha yang
dilakukan organisasi atau perusahaan dengan menyediakan produk barang atau jasa
dengan tujuan memperoieh nilai lebih (value added). Karena organisasi
(perusahaan) yang menyediakan produk barang atau jasa tentu dengan tujuan
memperoleh laba, tentu saja prospek mendapatkan laba, selalu memperhitungkan
perbedaan penerimaan bisnis dengan biaya yang dikeluarkan. Maka laba di sini
merupakan pemicu (driver) bagi pebisnis untuk memulai dan mengembangkan bisnis.
Bagai-manapun juga pebisnis mendapatkan laba dari risiko yang diambil ketika
mengivestasikan sumber daya (modal, keahlian/skill, dan waktu) mereka.
D.
Pengertian Etika Bisnis
Pada
dasarnya etika bisnis menyoroti moral perilaku manusia yang mempunyai profesi
di bidang bisnis dan dimiliki secara global oleh perusahaan secara umum,
sedangkan perwujudan dari etika bisnis yang ada pada masing-masing perusahaan
akan terbentuk dan terwujud sesuai dengan kebudayaan perusahaan yang
bersangkutan. Etika bisnis ini akan muncul ketika masing-masing perusahaan
berhubungan dan berinteraksi satu sama lain sebagai sebuah satuan stakeholder.
Tujuan etika bisnis disini adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis
untuk menjalankan bisnis dengan "baik
dan bersih".
Etika bisnis dapat dibagi ke dalam 2 (dua) pandangan,
yaitu:
(1)
Normative
ethics:
Concerned
with supplying and justifying a coherent moral system of thinking and judging.
Normative ethics seeks to uncover, develop, and justify basic moral principles
that are intended to guide behavior, actions, and decisions.
(2)
Descriptive
ethics:
Is concerned with
describing, characterizing, and studying the morality of a people, a culture,
or a society. It also compares and contrasts different moral codes, systems,
practices, beliefs, and values.
Banyak yang mempertanyakan apakah ada bukti bahwa
etika dalam berbisnis secara sistematis berkorelasi dengan keuntungan? Contoh
yang paling sederhana coba kita sajikan disini. Jika bisnis berusaha mengambil
keuntungan dari karyawan, pelanggan, pemasok, dan kreditur melalui perilaku
yang sekarang tidak etis, maka kemungkinan mereka akan menemukan cara untuk
membalas dendam kepada kita ketika bertemu lagi. Balas dendam dapat berbentuk
sederhana seperti menolak untuk membeli, menolak untuk bekerja, menolak
berbisnis dengan pihak yang bersangkutan.
BAB 2
PRINSIP-PRINSIP ETIS DALAM BISNIS
Sebelum berbicara jauh mengenai prinsip-prinsip etis
dalam bisnis dan untuk lebih memahami konsep dan pengertiannya, berikut ini
adalah beberapa kasus pendekatan mengenai evaluasi moral antara lain :
1. Kasus Pengesahan Undang – Undang Apartheid Pertama
Sistem Apartheid yang dikuasai oleh Partai Nasional
khusus Kulit Putih melegalkan diskriminasi rasial pada seluruh aspek kehidupan.
Sistem apartheid ini menghapuskan seluruh penduduk kulit hitam dari hak politik
dan hak sipilnya seperti mereka tidak dapat memilih, tidak dapat jabatan
politis yang penting, tidak dapat bergabung secaara kolektif, atau pun hak atas
Undang-undang. Hal inilah yang mengakibatkan kulit hitam melakukan demontrasi
berkali - kali melawan pemerintahan kulit putih Afrika Selatan. Aksi tersebut
langsung ditanggapi oleh pemerintah Kulit Putih Afrika Selatan dengan
pembunuhan, penangkapan di mana - mana serta represi. Termasuk ditangkapnya
Nelson Mandela (anak pimpinan kulit hitam).
2. Kasus Pertentangan akan Kedudukan
Perusahaan Caltex di Afrika Selatan.
Hal ini dipicu adanya penentangan yang dilakukan para
pemegang saham agar Caltex memutuskan hubungan dengan pemerintah Afrika Selatan
dengan alasan bahwa orang kulit hitam tidak punya hak di wilayah kulit putih.
Perdebatan tentang apakah Caltex perlu melanjutkan operasinya di Afrika Selatan
ini merupakan perdebatan moral. Argumen yang diajukan oleh kedua belah pihak
tersebut mengacu pada pertimbangan moral, yang dapat dikelompokkan menjadi 4
jenis standar moral yaitu utilitarianisme, hak, keadilan, dan perhatian.
Pertimbangan moral yang diajukan manajer Caltex antara
lain jika perusahaan tetap melaksanakan operasi di Afrika Selatan maka
kesejahteraan orang kulit hitam dan kulit putih akan meningkat, namun jika
perusahaan pergi maka orang kulit hitamlah yang akan mengalami kerugian besar.
Pernyataan inilah yang disebut dengan standar moralitas utilitarian yaitu
prinsip moral yang mengklaim bahwa sesuatu dianggap benar bila mampu menekan
biaya sosial dan memberikan keuntungan sosial yang lebih besar. Pernyataan manajer
Caltex yang akan memberikan perhatian khusus bagi pekerja kulit hitam dan
pertanggungjawaban akan kesejahteraaan mereka inilah yang disebut Etika memberi
perhatian. Artinya etika yang menekankan pada usaha memberikan perhatian
terhadap kesejahteraan orang sekitar. Sedangkan perjuangan dari seorang Nelson Mandela yang
sangat berani inlah yang disebut dengan etika kebaikan. Hal ini dikarenakan
jenis evaluasi yang didasarkan atas karakter moral seseorang atau kelompok.
A.
Utilitarianisme
Utilitarianisme merupakan semua
pandangan yang menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu dievaluasi
berdasarkan keuntungan dan biaya yang dibebankan pada masyarakat. Banyak
analisa yang meyakini bahwa cara terbaik untuk mengevaluasi kelayakan suatu
keputusan bisnis adalah dengan mengandalkan pada analisa biaya keuntungan
utilitarian. Tindakan bisnis yang secara sosial bertanggung jawab adalah
tindakan yang mampu memberikan keuntungan terbesar atau biaya terendah bagi
masyarakat. Misalnya kasus yang terjadi pada perusahaan mobil Ford.
Pada saat posisi penjualan mobil
menurun dibandingkan dengan pesaing lain, maka manajer Ford segera melakukan
strategi cepat dengan memfokuskan pada desain, pemanufakturan, dan penjualan
yang cepat. Hal ini dilakukan agar memperoleh kembali pangsa pasar. Akibat
proyek yang dilakukan dengan terburu-buru ini, maka desain teknis pun tidak
diperhatikan seperti apabila terjadi tabrakan maka keselamatan penumpangpun
sangat rawan. Alasan manajer tetap memproduksinya antara lain dikarenakan
desain mobil sudah memenuhi semua standar hukum dan peraturan pemerintah,
manajer beranggapan bahwa mobil telah memiliki tingkat keamanan yang sebanding
dengan mobil dari perusahaan lain, serta dikarenakan studi biaya keuntungan
(biaya modifikasi) tidak bisa ditutupi oleh keuntungan yang diperoleh. Jadi
utilitarianisme digunakan untuk semua teori yang mendukung pemilihan tindakan
yang memaksimalkan keuntungan.
B.
Utilitarianisme Tradisional
Pendiri Utilitarianisme adalah
Jeremy Bentham, dalam menetapkan sebuah kebijakan dan peraturan sosial, Bentham
selalu membuat keputusan tersebut yang mampu mamberikan norma yang dapat
diterima publik. Secara singkat, prinsip utilitarian yaitu :
“Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis
jika dan hanya jika jumlah total utilitas yang dihasilkan dari tindakan
tersebut lebih besar dari jumlah utilitas sosial yang dihasilkan oleh tindakan
lain yang dapat dilakukan.”
Artinya prinsip ini mengasumsikan
bahwa keuntungan dan biaya dari suatu tindakan dapat diukur dengan menggunakan
skala numerik biasa, lalu ditambah atau dikurangi dengan nilai yang diperoleh. Kesalahan anggapan terhadap
prinsip Utilitarian antara lain :
a. Prinsip utilitarian mengatakan
bahwa tindakan yang benar dalam suatu situasi adalah tindakan yang menghasilkan
utilitas lebih besar dibandingkan kemungkinan tindakan lainnya. Hal ini tidak
berarti tindakan yang benar adalah tindakan yang menghasilkan utilitas besar
bagi orang yang melakukan tindakan tersebut. Akan tetapi, tindakan dianggap
benar jika menghasilkan utilitas paling besar bagi semua orang yang terpengaruh
oleh tindakan tersebut (termasuk orang yang melakukan tindakan tersebut).
- Prinsip utilitarian tidak menyatakan bahwa tindakan yang dianggap
benar sejauh keuntungan dari tindakan tersebut lebih besar dari biayanya.
Namun utilitarianisme meyakini bahwa ada satu tindakan yang benar yaitu
tindakan yang memberikan keuntungan lebih besar daripada keuntungan yang
diperoleh dari tindakan alternatif lain.
- Prinsip utilitarian mewajibkan kita untuk mempertimbangkan konsekuensi
langsung dari tindakan kita. Sebaliknya
pengaruh tidak langsungnya juga harus dipertimbangkan.
Dengan demikian ada 3 hal yang
harus dilakukan jika dalam situasi tertentu :
1. Menentukan tindakan atau
kebijakan alternatif.
Seperti pada perusahan Ford,
secara impisit mempertimbangkan 2 alternatif yaitu mendesain ulang Pinto dengan
menambah pelindung karet di sekeliling tangki bahan bakar atau memutuskan untuk
tanpa menggunakan pelindung.
2. Menentukan biaya dan keuntungan
langsung maupun tak langsung.
Misalnya pada perkiraan
perhitungan Ford atas biaya dan keuntungan yang akan diterima oleh semua pihak
yang terlibat jika desain Pinto dirubah, serta yang akan ditanggung jika
desainnya tidak berubah.
3. Tindakan yang etis tepat adalah
yang memberikan utilitas paling besar.
Misalnya saatt manajer Ford
memutuskan bahwa tindakan yang memberikan utilitas paling besar dan biaya
paling rendah adalah dengan tidak mengubah desain Pinto.
Utilitarianisme juga sejalan dengan kriteria intuitif
yang digunakan orang dalam membahas perilaku atau tindakan moral. Misalnya pada
saat orang memiliki kewajiban moral untuk melakukan tindakan tertentu, hal ini
sering mengacu pada keuntungan atau kerugian yang nantinya diakibatkan.
Moralitas juga mewajibkan seseorang untuk mempertimbangkan kepentingan orang
lain. Utilitarianisme memenuhi persyaratan tersebut selama prinsip tersebut
mempertimbangkan pengaruh tindakan pada orang lain, dan mewajibkan seseorang
untuk memilih utilitas paling besar.
Utilitarianisme juga menjadi dasar teknik analisis
biaya-keuntungan ekonomi. Analisis ini digunakan untuk menentukann tingkat
kelayakan investasi dalam suatu proyek dengan mencari tahu apakah keuntungan
ekonomi lebih besar dibandingkan dengan biaya ekonomi saat ini dan masa
mendatang.
C.
Masalah Pengukuran
Masalah dalam kaitannya dengan
utilitarianisme terfokus pada hambatan yang dihadapi saat nenilai utilitas
seperti:
a. Bagaimana nilai utilitas dari
berbagai tindakan yang berbeda pada orang yang berbeda dapat diukur dan perbandingkan.
- Biaya dan keuntungan tampak sulit dinilai.
- Banyaknya keuntungan dan biaya dari suatu tindakan tidak dapat
diprediksi, maka penilaian tidak dapat dilakukan dengan baik.
- Masih belum jelas apa yang bisa dihitung sebagai keuntungan dan yang
dihitung sebagai biaya.
Cara menyelesaikan permasalahan
ini adalah dengan menerima penilaian dari kelompok sosial atau kelompok lain.
D. Masalah Hak dan Keadilan
Hambatan Utilitarianisme adalah prinsip tersebut tidak mampu menghadapi dua
jenis permasalahan moral yaitu yang berkaitan dengan hak dan keadilan.
Tanggapan utilitarian terhadap pertimbangan hak dan keadilan yaitu dengan
mengajukan sati versi utilitarianisme alternatif yang cukup penting dan
berpengaruh, yang disebut dengan rule-utilitarian. Strategi dasar dari
rule-utilitarian adalah membatasi analisis utilitarian hanya pada evaluasi atas
peraturan moral. Jadi teori rule-utilitarian memiliki 2 prinsip yaitu :
1. Suatu tindakan dianggap benar
dari sudut pandang etis jika dan hanya jika tindakan tersebut dinyatakan dalam
peraturan moral yang benar.
- Sebuah peraturan moral dikatakan benar jika jumlah utilitas total yang
dihasilkannya; jika semua orang yang mengikuti peraturan tersebut lebih
besar dari jumlah utilitas total yang diperoleh; jika semua orang yang
mengikuti peraturan moral alternatif lainnya.
E. Konsep Hak
Hak adalah klaim atau kepemilikan
sesuatu. Seseorang dikatakan memiliki hak jika dia memiliki klaim untuk
melakukan tindakan dalam suatu acara tertentu. Hak berasal dari sistem hukum yang
mengizinkan seseorang untuk bertindak dalam suatu cara tertentu. Hak juga bisa
berasal dari sistem standar moral yang tidak tergantung pada sistem hukum
tertentu. Hak merupakan sebuah sarana atau cara yang penting dan bertujuan agar
memungkinkan individu untuk memilih dengan bebas apapun kepentingan dan
melindungi pilihan mereka.
Hak
moral memiliki 3 karakteristik penting yang memberikan fungsi pemungkinan dan
pelindungan antara lain:
1. Hak moral erat dengan kewajiban.
Memiliki hak moral bearti
orang lain memiliki kewajiban tertentu terhadap pemilik hak tersebut. Misalkan
hak moral untuk melakukan ibadah sesuai keyakinan saya, dapt didefinisikan
kaitannya dengan kewajiban moral orang lain untuk tidak mengganggu ibadah yang
saya lakukan.
2. Hak moral memberikan otonomi dan
kesetaraan bagi individu dalam mencari kepentingan mereka.
Hak
menunjukkkan aktivitas yang bebas mereka cari. Misalnya saat akan melakukan
ibadah sesuai keyakinan, maka tidak perlu izin orang lainsaat melaksanakannya.
3. Hak moral memberikan dasar untuk
membenarkan tindakan yang dilakukan seseorang dan untuk melindungi orang lain.
Jika
memiliki hak moral untuk melakukan sesuatu maka otomatis juga akan memiliki
pembenaran moral dalam melakukannya. Misalnya saat kita membenarkan tindakan
dari orang kuat yang sedang membantu orang yang lemah.
F.
Hak Negatif dan Positif
Hak negatif dapat digambarkan
dari fakta bahwa hak yang termasuk di dalamnya dapat didefinisikan sepenuhnya
dalam kaitannya dengan kewajiban orang lain untuk tidak ikut campur dalam
aktivitas tertentu dari orang yang memiliki hak tersebut. Misalnya jika kita
memiliki sebuah privasi maka baik atasan kita pun berkewajiban untuk tidak
mencampurinya.
Hak positif tidak hanya
memberikan kewajiban negatif namun juga mengimplikasikan bahwa pihak lain
memiliki kewajiban positif pada si pemilik hak untuk memberikan apa yang dia
perlukan untuk dengan bebas mencari kepentingannya. Misalnya, saya berhak
mendapat kehidupan yang layak, ini tidak berarti orang lain tidak boleh
mencampurinya. Namun jika saya tidak mendapat kehidupan yang layak maka
pemerintah harus memberikannya.
G.
Hak dan Kewajiban Kontraktual
Hak dan kewajiban kontraktual
merupakan hak terbatas dan kewajiban korelatif yang muncul saat seseorang
membuat perjanjian dengan orang lain. Hak dan kewajiban kontraktual memberikan
dasar bagi kewajiban khusus yang diperoleh seseorang saat dia menerima jabatan
atau peran dalam sebuah organisasi sosial yang sah. Sistem peraturan yang
mendasari hak dan kewajiban kontraktual diinterpretasikan mencakup sejumlah
batasan moral diantaranya :
1. Kedua belah pihak harus memahami
sepenuhnya sifat dari perjanjian yang mereka buat.
- Kedua belah pihak dilarang mengubah fakta perjanjian kontraktual
dengan sengaja.
- Kedua belah pihak dalam kontrak tidak boleh mendatangani perjanjian
karena paksaan atau ancaman.
- Perjanjian kontrak tidak boleh mewajibkan kedua belah pihak untuk
melakukan tindakan yang amoral.
H.
Dasar Hak Moral
Dasar yang lebih baik bagi hak
moral diberikan oleh teori etis yang dikembangkan Immanuel Kant. Teori Kant
didasarkan pada prinsip moral yang ia sebut perintah kategoris, dan yang
mewajibkan semua orang diperlakukan sebagai makhluk yang bebas dan sederajat
dengan yang lain. Menurut Kant masing-masing hak memerlukan proses kualifikasi,
penyesuaian dengan kepentingan lain dan argumen pendukung.
Rumusan perintah kategoris Kant
mencakup 2 kriteria dalam menentukan apa yang benar dan salah secara moral
yaitu :
1. Universalisabilitas
Alasan seseorang melakukan suatu tindakan haruslah
alasan yang dapat diterima semua orang , setidaknya dalam prinsip.
2. Reversibilitas
Alasan seseorang melakukan suatu tindakan haruslah
alasan yang dapat dia terima jika orang lain menggunakannya, bahkan sebagai
dasar dari bagaimana mereka memerlakukan dirinya.
I.
Masalah pada Pandangan Kant
Berbagai kritikan terhadap teori Kant antara lain :
a.
Teori Kant tidak cukup tepat untuk bisa selalu
bermanfaat.
Misalnya seorang pembunuh
haruskah dihukum atau tidak. Tentunya bagi pembunuh menolaknya, namun di sisi
lain mereka sepakat daripada harus dibunuh oleh orang lain nantinya.
b.
Batasan hak dan bagaimana hak tersebut diseimbangkan
dengan hak yang berkonflik lainnya.
Misalnya saat sekelompok orang
memainkan alat musik dengan sangat keras, yang mengganggu orang lain.
c.
Kriteria universalisabilitas dan reversibilitas.
Misalnya saat pimpinan perusahaan
yang melakukan diskriminasi pada pekerja kulit hitam dengan memberikan upah
rendah dibandingkan pekerja kulit putih. Hal ini sangat tidak benar tentunya
karena tindakan tersebut tidak bermoral, namun menurut Kant benar.
J. Keadilan dan Kesamaan
Norma keadilan secara umum tidak
menolak hak-hak moral individu. Sebagian alasannya adalah dalam tingkatan
tertentu, keadilan didasarkan pada hak-hak moral individu. Hak moral untuk
diperlakukan sebagai individu yang sederajat dan bebas misalnya merupakan bagian
dari apa yang berada di balik gagasan yang menyatakan bahwa keuntungan dan
beban haruslah didistribusiikan secara merata.
Masalah-masalah yang berkaitan
dengan keadilan dan kewajaran biasanya dapat dibagi ke dalam tiga kategori. Keadilan
distributif, yang merupakan kategori pertama dan paling mendasar berkaitan
dengan distribusi yang adil atas keuntungan dan beban dalam masyarakat. Keadilan
retributif, kategori kedua mengacu pada pemberlakuan hukuman yang adil pada
pihak-pihak yang melakukan kesalahan. Hukuman yang adil adalah hukuman yang
dalam artian tertentu layak diterima oleh orang yang melakukan kesalahan. Keadilan
kompensasif, kategori ketiga berkaitan dengan cara yang adil dalam
memberikan kompensasi pada seseorang atas kerugian yang mereka alami akibat
perbuatan orang lain. Kompensasi yang adil adalah kompesasi yang dalam artian
tertentu proporsional dengan nilai kerugian yang diderita. Masing-masing
kategori tersebut akan dijabarkan sebagai berikut:
1.
Keadilan Distributif
Masalah-masalah tentang keadilan distributif muncul
bila ada orang-orang tertentu yang memilki perbedaan klaim atas keuntungan dan
beban dalam masyarakat, dan semua klaim mereka tidak dapat dipenuhi. Saat
keingina dan keenggana orang-orang lebih besar dari sumber daya yang ada.
Mereka terpaksa menggunakan prinsip-prinsip tertenru untuk mengalokasikan
sumberdaya tersebut serta beban masyarakat dalam cara-cara yang adil dan mampu
menyelesaikan konflik dengan baik. Prinsip dasar dari keadilan distributif adalah
bahwa individu-individu yang sederajat dalam segala hala yang berkaitan dengan
perlakuan yang dibicarakan haruslah memperoleh keuntungan dan beban yang serupa
sekalipun mereka tidak sama dalam aspek yang tidak relevan lainnya, adan
individu yang tidak sama dalam suatu aspek yang relevan perlu diperlakukan
secara tidak sama sesuai dengan ketidaksamaan mereka. Prinsip ini bersifat
formal yang didsarkan pada gagasan logis bahwa harus konsisten dalam menghadapi
masalah yang sama atau serupa. Berikut ini beberapa prinsip dalam keadilan
distributif yaitu :
a. Keadilan sebagai Kesamaan
Kaum egaliteran mengakui bahwa
tidak ada perbedaan yang relevan diantara semua orang yang bisa dipakai sebagai
pembenaran atas perlakuan yang tidak adil. Menurut pandangan egaliteran, semua
keuntungan dan beban haruslah dan didistribuasikan menurut kaidah semua orang
harus memperoleh bagian keuntungan dan beban masyarakat atau kelompok dalam
jumlah yang sama. kesamaan juga diusulkan sebagai dasar keadilan, bukan hanya
untuk seluruh masyarakat namun juga dalam kelompok-kelompok kecil dan
organisasi.
b. Keadilan Berdasarkan Kontribusi
Menyatakan bahwa keuntungan
masyarakat haruslah didistribusikan sesuai dengan jumlah yang disumbangkan
masing-masing individu dalam masyarakat atau kelompok. Semakin banyak yang
diberikan seseorang kepada masyarakat semakin banyak pula yang berhak
diperolehnya. Keuntungan haruslah didistribusikan sesuai dengan nilai sumbangan
individu yang diberikan pada masyarakat, tugas, kelompok, atau pertukaran.
Prinsip kontribusi ini merupakan prinsip yang paling banyak digunakan dalam
menentuka upah dan gaji di perusahaan negara kapitalis seperti Amerika.
c. Keadilan Berdasarkan Kebutuhan
dan Kemampuan
Menyatakan bahwa beban kerja
harus lah didistribusikan sesuai dengan kemampuan orang-orang, dan keuntungan
harus lah didistribusikan sesuai kebutuhan mereka. Hal ini berdasarkan pada
gagasan bahwa orang-orang menyadari potensi mereka dengan menunjukkan kemampuan
dalam kerja yang produktif. Keuntungan yang dihasilkan dari kerja harus
dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan manusia.
d. Keadilan sebagai Kebebasan
Setiap orang sesuai dengan apa
yang dipilih untuk dilakukan, bagi setiap orang sesuai dengan apa yang mereka
pilih untuk diri mereka (mungkin dengan bantuan orang lain) dan apa yanng
dipilih orang lain untuk dilakuan baginya dan mereka pilih untuk untuk
diberikan padanya atas apa yang telah mereka berikan sebelumya dan belum
diperbanyak atau dialihkan.
e. Keadilan sebagai Kewajaran
Dikemukakan oleh John Rawis
berdasarkan pada asumsi dasar bahwa konflik yang melibatkan masalah keadilan
pertama haruslah dihadapi dengan membuat metode yang tepat dalam memilih
prinsip-prinsip untuk menanganinya. Setelah metode ini dibuat prinsip yang kita
pilih dengan menggunakan metode itu haruslah mampu berperan sebagai prinsip
keadilan distributif. Rawis menyatakan bahwa distribusi keuntungan dan beban
dalam suatu masyarakat adalah jika,dan hanya jika :
1) Setiap orang memiliki hak yang
sama atas kebebasan dasar paling ekstensif yang dalam hal ini mirip dengan
kebebasan untuk semua orang.
2) Ketidakadilan sosial dan ekonomi
diatur sedemikian sehingga keduanya :
- Mampu memberikan keuntungan terbesar bagi orang-orang
yang kurang beruntung.
- Ditangani dalam lembaga dan jabatan yang terbuka
bagi semua orang berdasrkan prinsip persamaan hak dalam memperoleh kesempatan.
2. Keadilan Retributif
Merupakan keadilan yang berkaitan dengan keadilan dalam rangka menyalahkan
atau menghukum seseorang yang telah melakukan kesalahan. Jika seseorang tidak
tahu atau tidak bisa memilih secara bebas apa yang dia lakukan, maka dia tidak
bisa dihukum adil. Hukuman yang adil adalah kepastian bahwa orang yang dihukum
benar-benar melakukan yang dituduhkan padanya. Selain itu juga hukuman harus lah
konsisten dan proporsional dengan kesalahannya. Hukuman dianggap konsisten
hanya jika semua orang akan memperoleh hukuman yang sama untuk kesalahan yang
sama, sedangkan hukuman dianggap proporsional dengan kesalahan jika hukuman
tersebut tidak lebih besar dibandingkan kerugian yang diakibatkan kesalahan.
3. Keadilan Kompensasif
Berkaitan dengan keadilan dalam memperbaiki kerugian yang dilalami
seseorang akibat tindakan orang lain atau sering juga disebut sebagai ganti
rugi. Tidak ada aturan yang pasti dalam menentukan seberapa banyak kompensasi
yang perlu diberikan oleh pelaku pada korban. Keadilan hanya mengharuskan bahwa
pelaku sebisa mungkin mengembalikan apa yang diambilnya, dan itu biasanya
berarti bahwa jumlah ganti rugi haruslah sama dengan yang diketahui pelaku pada
korbannya. Kaum moralis tradisional menyatakan bahwa seseorang memiliki
kewajiban moral untuk memeberikan kompensasi pada pihak yang dirugikan jika
tiga syarat berikut terpenuhi, yaitu :
a. Tindakan yang mengakibatkan
kerugian adalah kesalahan atau kelalaian.
b. Tindakan tersebut merupakan
penyebab kerugian yang sesungguhnya.
c. Pelaku mengakibatkan kerugian
secara sengaja.
K.
Etika Memberi Perhatian
1. Parsialitas dan Perhatian
Dalam hal ini etika perhatian
menekankan pada dua syarat moral, yaitu :
a. Kita hidup dalam suatu rangkaian
hubungan dan wajib mempertahankan serta menyetarakan hubungan yang konkret dan
bernilai dengan orang lain.
b.
Kita memberikan perhatian khusus pada orang-orang yang
menjalin hubungan baik dengan memperhatikan kebutuhan, nilai, keinginan, dan
keberadaan mereka dari perspektif pribadi mereka sendiri, dan dengan memberikan
tanggapan secara positif pada kebutuhan, nilai, keinginan, dan keberadaan
orang-orang yang membutuhkan dan bergantung pada perhatian kita.
Namun penting juga untuk
tidak membatasi gagasan tentang hubungan konkret ini hanya pada hubungan antara
dua individu atau antara seseorang dengan kelompok individu tertentu. Ada dua
hal penting yang perlu diketahui. Pertama, tidak semua hubungan memiliki nilai,
dan tidak semuanya menciptakan kewajiban untuk memberi perhatian. Kedua, perlu
diketahui bahwa dalam memberikan perhatian kadang berkonflik. Dalam hal ini
perlu diperhatikan bahwa tidak ada aturan tetap yang mampu menyelesaikan semua
konflik.
2. Hambatan dalam Etika Perhatian
Pendekatan etika perhatian
memperoleh sejumlah kritik berdasarkan beberapa alasan. Pertama, dikatakan
bahwa etika perhatian bisa berubah menjadi favoritisme yang tidak adil atau
bersikap parsial ( berat sebelah). Kritik kedua mengklaim bahwa persyaratan
etika perhatian bisa menyebabkan kebosanan. Dalam mewajibkan orang-orang untuk
memberikan perhatian pada anak-anak orang tua, saudara, pasangan, kekasih,
teman dan anggota komunitas lain. Etika perhatian tampak mengharuskan semua orang
mengorbankan kebutuhan dan keinginan mereka demi kesejahteraan orang lain.
Keuntungan etika perhatian adalah
mendorong untuk fokus pada nilai moral dari sikap parsial terhadap orang dekat
dan arti penting moral dalam memberikan tanggapan pada mereka secara khusus
yang tidak kita berikan pada orang lain.
L. Memadukan Utilitas, Hak,
Keadilan, dan Perhatian
Standar utilitarian wajib
digunakan saat kita tidak memiliki sumberdaya yang mampu memenuhi tujuan atau
kebutuhan semua orang sehingga mempertimbangkan keuntungan dan biaya sosial
dari suatu tindakan dalam mencapai tujuan tertentu. Penilaian moral sebagian
juga didasarkan pada standar-standar yang menunjukkan bagaimana individu harus
diperlakukan atau dihargai. Selain itu juga didasarkan pada standar-standar
keadilan yang menunjukkan bagaiman keuntungan dan beban didistribusikan di
antara para anggota kelompok masyarakat. Selanjutnya penilaian moral juga
didasarkan pada standar-standar perhatian yang mengacu pada jenis perhatian
yang perlu kita berikan pada orang-orang yang memiliki hubungan khusus dengan
kita. Standar perhatian berperan penting bila muncul persoalan-persoalan moral
yang melibatkan individu dalam suatu jaringan hubungan, khususnya
individu-individu yang memilki hubungan erat.
M. Prinsip Moral Alternatif : Etika Kebaikan
Ivan F.Boesky dikenal sebagai seorang kaya yang jujur
dan mencintai sesama manusia. Namun pada tanggal 18 Desember 1987 dia dihukum 3
tahun penjara dan denda $100 juta karena memperoleh keuntungan secara illegal
dari insider information. Berdasarkan informasi yang dia peroleh dari
teman yang dibayarnya, sebelum diketahui publik, Boesky membeli saham-saham
perusahaan dari pemegang saham yang tidak tahu bahwa perusahaan mereka akan
dibeli oleh pihak lain dengan harga yang lebih tinggi. Cara yang demikian Boesky
dapat memperoleh keuntungan yang banyak, kemudian hal tersebut dianggap illegal
di Amerika meskipun di negara lain seperti Italia, Swiss dan Hongkong tindakan
tersebut dilegalkan.
Berdasarkan cerita tentang Ivan F. Boesky, bahwa dia
digambarkan sebagai seoarang yang serakah, sakit, agresif, kejam, tidak punya
integritas, munafik dan tidak jujur. Semua deskripsi tersebut adalah penilaian
atas karakter moral, bukan penilaian atas moralitas dari tindakannya.
Pendekatan etika yang telah dibahas sejauh ini semuanya
difokuskan pada tindakan sebagai pokok permasalahan etika dan mengabaikan
karakter pelaku tindakan itu sendiri. Dalam kasus Boesky maupun kasus-kasus
yang lain, masalah utama yang muncul bukanlah baik buruknya suatu tindakan,
namun sifat karakter manusia yang tidak sempurna.
Banyak ahli etika yang mengkritik asumsi bahwa
tindakan merupakan pokok permasalahan utama dalam etika. Etika, menurut mereka,
tidak boleh hanya melihat jenis tindakan pelakunya (agen) namun juga perlu
memperhatiakan jenis karakternya. Fokus pada pelaku berbeda dengan fokus pada
tindakan (apa yang dia lakukan) akan lebih mampu menunjukan dengan cermat
karakter seseorang termasuk diantaranya apakah karakter tersebut lebih mengarah
pada keburukan atau kebaikan. Pendekatan etika lain yang lebih baik haruslah
mempertimbangkan aspek kebaikan dan keburukan sebagai awalan penting dalam
penalaran kita.
1. Sifat Kebaikan
Kebaikan merupakan sebuah kecenderungan yang dinilai
sebagai bagian dari karakter manusia yang secara moral baik dan ditunjukan
dalam perilaku dan kebiasaannya. Seseorang dikatan memiliki kebaikan moral bila
dia berperilaku dengan penalaran, perasaan dan keinginan-keinginan yang menjadi
karakteristik dari seseorang yang secara moral baik.
2. Kebaikan Moral
Menurut Aristoteles, sebuah kebaikan moral merupakan
kebiasaan manusia yang memungkinkan bertindak sejalan dengan tujuan (nalar dan
pemikiran) manusia, kemudian daya nalar dan berfikir adalah yang membedakan
manusia dan makhluk lain. Seseorang dikatakan menjalani hidup sesuai dengan
pemikirannya bila dia mengetahui dan memilih jalan tengah antara melakukan
sesuatu terlalu jauh dan tidak terlalu jauh dalam hal tindakan, emosi dan
keinginannya. Tokoh lain yaitu Aquinas seorang ahli filosofi Kristen menyatakan
sependapat dengan Aristoteles hanya saja dengan tambahan kebaikan “Theologis”.
Seorang ahli filsafat Amerika, Alasdair Macyntire
mengatakan bahwa yang termasuk kebaikan adalah semua karakteristik yang dipuji
karena memungkinkan seseorang mencapai sesuatu yang baik dan menjadi tujuan
hidup manusia.
Edmund L. Pincoffs mengkritik pendapat Macyntire
karena mengklaim bahwa kebaikan hanya mencakup karakteristik-karakteristik yang
disyaratkan oleh serangkaian praktik sosial tertentu. Sebaliknya Pincoffs
menyatakan bahwa kebaikan mencakup semua karakteristik dalam bertindak,
merasakan, dan berfikir dalam cara-cara tertentu yang digunakan sebagi dasar
dalam memilih antara pribadi-pribadi atau keberadaan diri masa depan. Kebaikan
terdiri dari “disposisi yang umumnya diinginkan” atau dengan kata lain
diinginkan oleh orang-orang dalam menghadapi situasi atau kondisi dimana
manusia hidup. Karena situasi yang dihadapi manusia sering memerlukan usaha
keras untuk mampu menghadapinya, maka ketabahan dan keberanian dianggap sebagai
disposisi yang secara umum diinginkan. Dengan demikian kebaikan moral adalah
disposisi yang secara umum diinginkan oleh semua orang dalam situasi-situasi
yang biasanya mereka hadapi dalam kehidupan ini. Disposisi tersebut diinginkan
karena bermanfaat “bagi semua orang pada umumnya ataupun orang-orang yang
memilikinya”.
3. Kebaikan, Tindakan, dan Institusi
Teori kebaikan mengatakan bahwa tujuan kehidupan moral
adalah untuk mengembangkan disposisi-disposisi umum yang kita sebut kebaikan
moral dan melaksanakan serta menerapkannya dalam berbagai situasi kehidupan
manusia. Kunci dari implikasi tindakan teori kebaikan dapat dinyatakan dalam
klaim berikut “sebuah tindakan secara moral benar jika dalam pelaksanaannya
pelaku menerapkan, menunjukan atau mengembangkan karakter moral yang baik dan
secara moral salah jika dalam pelaksanaannya pelaku menerapkan, menunjukan atau
mengembangkan karakter moral yang buruk”.
Jadi dari perspektif tersebut, baik buruknya tindakan
dapat ditentukan dengan mempelajari jenis karakter yang dihasilkan dari
tindakan tersebut. Dalam hal ini, etika tindakan bergantung pada hubungannya
dengan karakter pelaku. Contohnya dikatakan moralitas aborsi, perzinaan, atau
tindakan lain haruslah dievaluasi dengan melihat karakter orang-orang yang
melaksanakannya. Jika keputusan untuk melakukan tindakan tersebut cenderung
mengembangkan karakter mereka menjadi lebih bertanggung jawab, lebih perhatian,
lebih berpendirian, jujur, terbuka, dan bersedia berkorban, maka
tindakan-tindakan itu secara moral adalah benar. Namun jika keputusan untuk
melaksanakannya cenderung menjadikan seseorang lebih egois, tidak bertanggung
jawab, ceroboh dan mementingkan diri sendiri maka tindakan tersebut secara
moral adalah salah.
Teori kebaikan tidak hanya memberikan kriteria dalam mengevaluasi
tindakan, namun juga memberikan kriteria penting dalam mengevaluasi lembaga dan
praktik-praktik sosial kita. Misalnya dikatakan sejumlah lembaga ekonomi
membuat orang-orang menjadi serakah dan tindakan pemerintah memberi BLT membuat
malas dan sengketa dalam masyarakat. Argumen ini pada dasarnya merupakan
evaluasi atas lembaga dan praktik-praktik sosial dengan berdasarkan pada teori
kebaikan.
4. Kebaikan dan Prinsip
Bila kita melihat sekilas berbagai macam disposisi
yang dianggap sebagai kebaikan, tampak tidak ada satu hubungan yang sederhana
antara kebaikan dan moralitas yang didasarkan pada prinsip. Sebagian kebaikan
memungkinkan orang-orang melakukan apa yang disyaratkan oleh prinsip moral.
Etika kebaikan tidak menyarankan tindakan-tindakan yang berbeda dan yang
disarankan etika prinsip (misalnya prinsip utilitarian menyarankan tindakan
yang berbeda dari yang disarankan prinsip keadilan). Demikian juga etika
prinsip tidak menyarankan disposisi moral yang berbeda dengan etika kebaikan.
Sebaliknya teori kebaikan berbeda dengan etika prinsip dalam cara pendekatan
evaluasi moral. Teori kebaikan misalnya, menilai tindakan dalam kaitannya
dengan disposisi atau karakteristik yang berhubungan dengan tindakan tersebut,
sementara etika prinsip menilai disposisi dalam kaitanya dengan
tindakan-tindakan yang berhubungan dengan disposisi tersebut. Bagi etika
prinsip, tindakan sebagai aspek utama sedangkan pada etika kebaikan, disposisi
adalah aspek utama.
Etika kebaikan bukanlah semacam prinsip kelima yang
sejajar dengan prinsip-prinsip utilitarian, hak, keadilan, dan perhatian.
Sebaliknya etika kebaikan menambah dan melengkapi prinsip utilitarian, hak,
keadilan dan perhatian bukan dengan melihat pada tindakan yang harus dilakukan
oleh orang-orang, namun pada karakter yang harus mereka miliki. Etika kebaikan
menangani jangkauan permasalahan yang sama dengan masalah-masalah yang
berkaitan dengan motivasi dan perasaan yang sebagian besar diabaikan oleh
etika-etika prinsip.
N. Moralitas dalam Konteks Internasional
Antara negara yang
satu dengan negara lain dapat dipastikan memiliki atauran, adat dan kebiasaan
yang berbeda-beda meskipun tidak beda sepenuhnya. Terlebih lagi, perbedaan itu
akan terasa antara negara maju dan negara berkembang. Ada pendapat yang menyatakan,
saat melakukan operasi di negara kurang berkembang, perusahaan-perusahaan
multinasional dari negara-negara maju, wajib mengikuti aturan-aturan di negara
yang lebih maju, yang dalam hal ini otomatis menerapkan standar yang lebih
tinggi dan ketat. Namun klaim ini mengabaikan fakta bahwa menerapkan
praktik-praktik yang dilaksanakan di negara maju ke negara yang kurang maju
memungkinkan akan lebih merugikan dibandingkan menguntungkan sebuah pelanggaran
standar etika utilitarian. Dengan demikian, jelas bahwa kondisi-kondisi lokal,
khususnya kondisi perkembangan, setidaknya perlu dipertimbangkan saat
memutuskan apakah suatu perusahaan perlu menerapkan standar dari negara yang
lebih maju ke negara yang kurang maju, dan salah jika kita harus menerima klaim
bahwa kita harus menerapkan standar “yang lebih tinggi” dari negara maju
dimanapun berada. Ada pendapat menyatakan lebih lanjut bahwa perusahaan multi
nasional haruslah mengikuti praktik-prakti lokal, apapun itu, atau bahwa mereka
harus mengikuti aturan pemerintah lokal, karena pemerintahan tersebut adalah
representasi dari warga mereka. Namun demikian pendapat ini juga tidak
sepenuhnya benar, sehingga dalam penerapannya juga harus ada
pertimbangan-pertimbangan lebih lanjut.
BAB 3
SISTEM BISNIS
Pada dekade-dekade
akhir abad ke-20, sang raksasa bisnis, Amerika, mengalami sejumlah penurunan
kemampuan bersaing pada pasar-pasar penting ditingkat internasional. Penurunan
ini disebabkan oleh suatu kompleksibilitas permasalahan dalam sisi penurunan
produktifitas, Keadaan resesi ekonomi, kemiskinan, persaingan yang ketat dari
negara asing (Jepang) dan nilai defisit perdagangan. Kondisi ini memicu suatu
perdebatan tentang dibutuhkannya suatu bentuk sistem kebijakan industri yang
baru. Kebijakan industri yang baru ini memilki tujuan dimana pemerintah
mengambil langkah-langkah koheren dalam menstimulus bidang-bidang industri yang
mengalami penurunan. Secara jelas kebijakan ini membuat suatu bentuk regulasi
pasar yang terkendali dari sisi pemerintah. Tindakan kebijakan ini dapat
dicontohkan seperti undang-undang pembatasan impor, pengembangan
lembaga-lembaga perencanaan untuk merencanakan sistem penguatan pasar,
pembentukan lembaga keuangan yang mengawasi pemberian kredit terhadap
industri-industri tertentu.
Ideologi
Ideologi adalah sebuah
sistem keyakinan normatif yang dimiliki para anggota kelompok sosial tertentu,
sedangkan ideologi bisnis adalah sistem keyakinan normatif atas masalah-masalah
di dalam bisnis khususnya yang diyakini oleh kelompok-kelompok bisnis tertentu,
misalnya para manajer. Ideologi bisnis ini punya arti penting, ideologi bisnis
seseorang kerap kali menentukan keputusan bisnis yang dibuatnya, melalui
keputusan ini, ideologi memengaruhi perilakunya.
Sistem Pasar vs Sistem Perintah
Pasar bertujuan untuk
menyelesaikan masalah-masalah ekonomi dasar ynag dihadapi semua masyarakat:
mengkoordinasi berbagai aktivitas ekonomi dari para anggota masyarakat. Dalam
sistem perintah, satu otoritas (seseorang atau komisi) membuat keputusan
tentang apa yang akan diproduksi, siapa yang akan memproduksi, dan siapa yang
akan mendapatkannya. Dalam sistem pasar bebas, semua perusahaan yang
masing-masing dimiliki oleh individu yang berbeda dan dan mencari keuntungan
dengan cara yang berbeda membuat keputusan atas apa yang mereka produksi dan
bagaimana memproduksinya.
1.
Pasar Bebas dan Hak: John Locke
John Locke (1632-1704), seorang filsuf politik Inggris, dianggap
sebagai pengembang gagasan bahwa manusia memilki “hak alami” atas kebebasan dan
“hak alami” atas properti pribadi. Menurut Locke, hukum alam “mengajarkan”
setiap manusia bahwa dia memiliki hak atas kebebasan. Meskipun Locke tidak
secara eksplisit menggunakan teori hak alami untuk mendukung sistem pasar
bebas, namun sejumlah penulis abad ke-20 menggunakan teorinya untuk tujuan
tersebut. Pandangan Lokce tentang hak atas properti pribadi memiliki pengaruh
signifikan pada institusi Amerika atas properti.
Kritik atas Hak Locke
Para kritikus tentang
pasar bebas memfokuskan argumen mereka pada 4 kelemahan utama pandangan
Locke:
1. Pertama, Locke mengatakan
dalam pandangannya bahwa, seseorang memiliki hak property atas kepemilikan
propeti ketika orang tersebut mempunyai dan memadukan usahanya dengan obyek
property yang tak berpemilik maka obyek tersebut menjadi hak kepemilikannya.
Dalam suatu analogi yang dapat digambarkan adalah apabila saya menemukan kayu
dan memahatnya sehingga menjadi patung maka patung itu adalah property
yang saya miliki. Tapi para kritikus menentangnya dengan analogi sebagai
berikut, apabila saya mempunyai segelas air dan melemparkannya ke laut, apakah
laut tersebut menjadi milik saya?
2. Kedua, meskipun manusia
mempunyai hak alami dan kebebasan akan kepemilikan property tapi hal ini tidak
berarti hak-hak tersebut lebih diprioritaskan dari hak-hak yang lain. Kita
sepakat bahwa hak alami dan hak prioritas adalah hak negative yang
mungkin akan sering bertentangan dengan hak positif orang lain. Dalam hal ini
kita ambil contoh hak positif orang lain berkaitan dengan memperoleh makanan, perawatan,
kesehatan, perumahan atau udara bersih.
3. Ketiga, pandangan Locke
mengisyaratkan sesuatu hal dimana pasar bebas menciptakan suatu perbedaan hak
yang tidak adil dalam persaingan pasar bebas usaha seseorang porposional
terhadap modal yang dimilki dan property yang dimilkinya. Semakin besar modal
dan property semakin maju seseorang dalam menjalankan bisnisnya, tetapi lain
halnya bagi pihak yang memiliki modal dan property yang terbatas. Apabila hal
ini berlanjut tanpa adanya intervensi pemerintah untuk meratakan dan membuat
regulasi yang mengaturnya, maka kesenjangan sosial akan menjadi sangat tajam.
4. Keempat, para kritikus
menilai pandangan Locke ini menggambarkan adanya nilai invidulis karena setiap
manusia hanya mementingkan kepentingannya sendiri dan bebas dalam menentukan
hak alami mereka sehingga secra terpisah dari komunitas. Persepsi ini menurut
para kritikus salah total, karena tiap manusia lahir pada kondisi sosialis dan
saling ketergantungan pada sesama.
2.
Utilitas Pasar Bebas: Adam Smith
Adam Smith (1723-1790), sang “bapak ekonomi modern” adalah
pencetus argumen utilitarian pasar bebas. Menurut Smith, saat individu
dibiarkan bebas mencari kepentingannya sendiri di pasar bebas, mereka akan
diarahkan menuju kesejahteraan publik oleh sebuah “tangan tak terlihat”. Smith
juga mengatakan bahwa sistem pasar kompetitif mengalokasikan sumber daya secara
efisien di antara berbagai industri dalam sebuah masyarakat. Adam Smith
mengasumsikan bahwa suatu masyarakat yang memiliki sistem pasar bebas berarti
juga memiliki sistem properti pribadi.
Kritik terhadap Adam
Smith
1.
Pertama mereka beranggapan bahwa pendapat Smith ini
tidak realistis. Karena para kritikus menganggap teori yang dijabarkan oleh
Smith hanya berlaku pada zaman Smith yang menggambarkan bahwa para produsen
sangat banyak dan kecil. Jadi teori Smith hanya terjadi ketika para produsen
tidak mampu membuat harga. Pertanyaan yang paling besar, bagaimana dengan era
seperti sekarang ini, dimana para produsen mampu memonopoli harga barang karena
produsen sekarang memilki kemampuan modal raksasa sehingga proses pricingmampu
terjadi dengan penentuan keuntungan yang setinggi-tingginya dengan biaya
produksi yang rendah tanpa melihat para pesaing secara signifikan.
2.
Kedua adalah masalah penggantian sumber daya produksi. Para
produsen akan memaksimalkan keuntungan dengan meminimalkan biaya yang timbul
dari proses produksi. Tapi untuk sumber daya yang tidak menimbulkan dampak
secara langsung kurang mendapatkan perhitungan yang matang dari Smith.
Contohnya dalah polusi yang dihasilkan, dalam penentuan harga akan berdampak
terabaikannya penanganan mengenai polusi.
3.
Ketiga, Smith menggambarkan bahwa manusia secara alami hanya
termotivasi akan keuntungan. Hal ini menurut para kritikus adalah salah. Karena
manusia sebagai makhluq sosial cenderung untuk menunjukan sikap perhatian
terhadap kebaikan orang lain dan membatasi kepentingannya untuk hak-hak orang
lain. Menurut para kritikus yang menyebabkan manusia beorientasi pada
keuntungan ekonomis adalah suatu sistem yang terdapat dalam pasar
kompetitif bukan dari keinginan alami individu.
Kritik
Keynes
Keynes menyatakan bahwa permintaan total atas barang dan jas
adalah permintaaan dari tiga sektor ekonomi: rumah tangga, bisnis, dan
pemerintah. Pemerintah mampu mempengaruhi kecenderungan untuk menabung atau
menghemat, yang dalam hal ini menurunkan permintaan dan menciptkan
pengangguran. Kedua, pemerintah dapat mempengaruhi secara langsung jumlah yang
bisa diperoleh rumah tangga dengan menaikkan atau menurunkan pajak. Ketiga, pengeluaran
pemerintah bisa menutup perbedaan antara jumlah permintaan dan jumlah
persediaan dengan meningkatkan permintaan dari rumah tangga dan bisnis (dan
secara tidak sengaja menciptakan inflasi). Dengan demikian, berkebalikan dengan
pandangan Smith, intervensi pemerintah dalam bidang ekonomi merupakan instrumen
yang diperlukan untuk memaksimalkan utilitas masyarakat.
3.
Utilitas Survival of the Fittest: Darwinisme Sosial
Doktrin Darwinisme sosial dibentuk dari Charles Darwin
(1809-1882), yang menyatakan bahwa berbagai spesies makluk hidup berkembang
akibat proses lingkungan yang mendukung kelangsungan hidup makluk hidup
tertentu dan menghancurkan ynag lain. Individu-individu yang agresif dalam
bisnis sehingga memungkinkan mereka berhasil dalam dunia persaingan bisnis
adalah “yang terkuat” dan otomatis juga ynag terbaik.
Bagi para kritkus cukup mudah untuk melihat celah kelemahan
dalam teori ini. Mereka, para kritikus, melontarkan sebuah pernyataan sebagai
berikut, “Keahlian dan karateristik yang membantu individu untuk maju dan
bertahan tidak selalu dapat menjamin kelangsungan hidup manusia di planet ini.
Perkembangan dunia bisnis memang dapat dicapai dengan mengabaikan manusia lain
secara kejam, namun kelangsungan hidup manusia juga bergantung pada perkembangan
sikap kerja sama dan kesediaan dari orang-orang untuk saling membantu.”
Kritik
Marx
Karl Marx (1818-1883) tidak diragukan lagi merupakan kritikus
paling keras dan paling berpengaruh terhadap kesenjangan yang diperkirakan
terbentuk dari sistem properti pribadi dan pasar bebas. Marx mengklaim bahwa
contoh-contoh eksploitasi terhadap para pekerja ini hanyalah gejala dari
ketidakadilan besar yang diciptakan kapitalisme.
Pengasingan
Menurut Marx, ekonomi kapitalis menghasilkan 4 bentuk
“pengasingan” pekerja atau 4 bentuk pemisahan dari apa yang seharusnya menjadi
milik mereka.
-
Masyarakat kapitalis memberikan penguasaan atas hasil usaha para
pekerja pada orang lain.
-
Kapitalisme mengasingkan pekerja dari aktivitasnya sendiri.
-
Kapitalisme menghasilkan orang-orang dari diri mereka sendiri
dengan menanamkan pandangan keliru atas apa yang mereka butuhkan dan mereka
inginkan.
-
Masyarakat kapitalis mengasingkan manusia satu sama lain dengan
memisahkan mereka ke dalam kelas-kelas sosial yang bertentangan dan tidak
sederajat serta menghancurkan komunitas dan hubungan perhatian.
Fungsi
Pemerintah
Fungsi pemerintah sesungguhnya seperti dalam sejarah, menurut
Marx adalah untuk melindungi kepentingan-kepentingan kelas penguasa. Menurut
Marx semua masyarakat dapat di analisis dalam kaitannya dengan 2 komponen
utamanya : substruktur ekonomi dan superstruktur sosial. Marx menamakan kontrol
sosial yang digunakan dalam memproduksi barang (atau dengan kata lain control
sosial di mana masyarakat mengatur dan mengendalaikan para pekerja) sebagai
hubungan produksi.
Pemiskinan
Pekerja
Mark juga mengklaim bahwa sejauh produksi dalam perekonomian
modern tidak direncanakan, namun dibiarkan bergantung pada kepemilikan pribadi
dan pasar bebas, maka hasilnya tidak akan lebih dari serangkaian bencana yang
seumanya cenderung merugikan kelas pekerja.
Hasil
Dari Analisa
Perdebatan antara pihak-pihak yang menentang dan mendukung pasar
bebas, intervensi pemerintah dan kepemilikan pribadi masih terus berlangsung.
Pada kenyataannya, perdebatan tersebut juga dipicu oleh peristiwa-peristiwa
yang terjadi. Sejumlah pihak menyatakan bahwa runtuhnya sejumlah pemerintah
komunis menunjukkan bahwa kapitalisme, dengan penekanannya pada pasar bebas
adalah pemenangnya. Namun para pengamat lain menyatakan bahwa munculnya
kekuatan-kekuatan ekonomi baru seperti Jepang menunjukkan bahwa pasar bebas
bukan saja merupakan kunci menunjukan kemakmuran.
Perpaduan antara peraturan pemerintah, pasar bebas parsial, dan
kepemilikan pribadi terbatas adalah apa yang umumnya disebut ekonomi
campuran. Pada dasarnya, ekonomi campuran mempertahankan system pasar
dan kepemilikan pribadi namun sekaligus bergantung pada kebijakan pemerintah
untuk mengatasi kekurangan-kekurangannya. Untung rugi penerapan ekonomi
campuran juga tetap menjadi perdebatan yang berlangsung seputar konsep pasar
bebas, kepemilikan pribadi, dan intervensi pemerintah. Dengan demikian,
petumbuhan produktivitas Amerika relative tertinggal sampai pertengahan tahun
1990an, saat mengalami cukup besar.
Tanggapan
Para pendukung system pasar bebas umumnya menjawab kritik bahwa
pasar bebas menciptakan ketidak adilan dengan menjawab : kritik tersebut salah
mengasumsikan tentang keadilan yang hanya berarti kesamaan atau distribusi
menurut kebutuhan. Namun ada juga yang menyatakan bahwa keadilan dapat diberi
satu arti yang jelas, keadilan sesungguhnya berarti distribusi berdasarkan
kontribusi (sumbangan).
BAB 4
ETIKA DI PASAR
Pasar adalah Sebuah
forum dimana orang-orang berkumpul dengan tujuan untuk mempertukaran
kepemilikan barang atau uang. Pasar bisa berukuran kecil dan sangat sementara
(dua orang sahabat yang saling mempertukaran baju bisa dilihat sebagai tindakan
yang menciptakan pasar sementara) atau sangat besar dan relatife permanen
(pasar minyak mencakup sejumlah benua dan telah beroperasi selama beberapa
dekade).
Pasar bebas persaingan
sempurna adalah Pasar dimana tidak ada pembeli atau penjual yang memiliki
kekuatan cukup signifikan untuk mampu mempengaruhi harga barang-barang yang
dipertukarkan. Pasar bebas dengan persaingan sempurna memiliki tujuh
karakteristik berikut ini :
1.
Jumlah pembeli dan penjual relative banyak, dan tidak ada
seorang pun yang memiliki pangsa yang relatif substansial.
2.
Semua pembeli dan penjual bebas masuk atau meninggalkan pasar.
3.
Setiap pembeli dan penjual mengetahui sepenuhnya apa yang
dilakukan oleh pembeli dan penjual lainnya, termasuk informasi tentang harga,
jumlah, dan kualitas semua barang yang diperjualbelikan.
4.
Barang-barang yang dijual dipasar sangat mirip satu sama lain
sehingga tidak ada seorang pun yang peduli darimana mereka atau menjualnya.
5.
Biaya dan keuntungan memproduksi atau menggunakan barang-barang
yang dipertukarkan sepenuhnya ditanggung pihak-pihak yang membeli dan menjual
barng-barang tersebut, bukan oleh pihak lain.
6.
Semua pembeli dan penjual adalah “pemaksimal” utilitas :
semuanya berusaha untuk memperoleh sebanyak-banyaknya dengan membayar sesedikit
mungkin.
7.
Tidak ada pihak luar (misal pemerintah) yang mengatur harga,
kuantitas, atau kualitas dari barang-barang yang diperjual belikan.
Etika dan Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong
pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai
tiga moral utama ;
a.
Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara
yang adil.
b.
Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong
mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan
efisiensi sempurna.
c.
Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang
menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
Untuk memahami aspek dari pasa kompetitif
sempurna, kita perlu mempertimbangkan apa yang terjadi dalam pasar, namun dalam
suatu system perekonomian yang terdiri dari suatu system dari banyak
pasar. Sistem pasar dikatakan efisiensi sempurna jika semua barang
dalam semua pasar dialokasikan, digunakan dan didistribusikan dengan suatu cara
yang menghasilkan tingkat kepuasan paling tinggi dari barang-barang tersebut.
Sistem pasar kompetitif sempurna mencapai efisiensi tersebut dalam 3 cara :
(1) Pasar kompetitif
sempurna memotivasi perusahaan untuk menginvestasikan sumber daya mereka dalam
industri-industri yang tingkat permintaannya tinggi dan mengalihkan sumber daya
dari industri-industri yang permintaannya rendah.
(2) Pasar kompetitif
sempurna mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya dikonsumsikan
untuk memproduksi suatu komoditas dan menggunakan teknologi paling efisien yang
tersedia.
(3) Pasar kompetitif
sempurna mendistribusikan komoditas diantara para pembeli dalam suatu cara
dimana semua pembeli menerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat mereka
peroleh, dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka serta uang
yang mereka miliki untuk membelinya.
A.
Persaingan Monopoli
Apa
yang terjadi jika pasar bebas (pasar yang tanpa intervensi pemerintah) tidak
menjadi pasar yang kompetitif sempurna? Untuk menjawab pertanyaan ini dengan
mempelajari ujung lain dari pasar kompetitif yaitu pasar monopoli bebas (tak
teregulasi). Dalam monopoli ,dua diantaranya tidak ada yakni : Pertama,
karakteristik jumlah pembeli dan penjual relatif banyak dan tidak ada
seorangpun yang memiliki pangsa pasar yang relative substansial dan pasar
monopoli hanya memiliki satu penjual dan satu penjual ini memiliki pasar
substansial yang signifikan (100%).
B.
Persaingan Oligopoli
Struktur
pasar yang tidak murni secara kolektif dinamakan pasar kompetitif tidak
sempurna dan salah satu karakteristik pentingnya pasar oligopoly. Dalam suatu
oligopoly, dua dari tujuh karakteristik pasar kompetitif sempurna tidak
terpenuhi. Pertama, tidak banyak penjual yang hanya ada beberapa penjual besar.
Dengan kata lain, sebagian besar pasar dimiliki oleh beberapa perusahaan besar
yang secara dimiliki oleh beberapa perusahaan besar yang secara bersama-sama
memiliki kemungkinan untuk menerapkan harga. Pangsa pasar yang dimiliki
masing-masing perusahaan berkisar antara 25 sampai 90 persen dan
perusahaan-perusahaan yang menguasai pangsa pasar ini bisa berjumlah 2 sampai
50 tergantung industrinya.
Perjanjian Eksplisit
Harga di pasar
oligopoly dapat ditetapkan pada tingkat yang menguntungkan mlalui perjanjian
eksplisit yang membatasi persaingan. Semakin tinggi tingkat konsentrasi pasar
dalam suatu industri, semakin sedikit manajer yang perlu diikutkan dalam
persetujuan penetapan harga, dan semakin mudah bagi mereka untuk mencapai
persetujuan tersebut. Aspek-aspek menguntungkan dari sebuah pasar bebas akan
dinikmati oleh masyarakat sejauh perusahaan-perusahaan monopoli menahan diri
untuk tidak membuat perjanjian-perjanjian kolusif yangmematikan persaingan dan
menciptakan pengaruh-pengaruh pasar monopoli. Secara khusus tindakan tersebut
sangat tidak etis.
Penganalisaannya
adalah Sebelum mempelajari etika tindakan anti persaingan, kita perlu memahami
secara jelas arti persaingan pasar. Tentu saja kita semua memiliki
pemahaman intuitif tentang persaingan antara dua belah pihak atau lebih untuk
memperoleh sesuatu yang hanya bisa dimiliki salah satu dari mereka. Namun
persaingan pasar melibatkan lebih dari sekedar persaingan antara dua
perusahaan atau lebih. Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang sifat
persaingan pasar, harus memelajari 3 model abstrak yang menggambarkan tiga
tingkat persaingan dalam sebuah pasar : persaingan sempurna, monopoli, dan
oligopoli.
Dalam pasar bebas
memperoleh kebenaran karena mampu mengalokasikan sumber daya dan
mendistribusikan komoditas dalam cara-cara yang adil, yang mampu memaksimalkan
utilitas ekonomi para anggota masyarakat yang menghargai kebebasan memilih baik
para pembeli ataupun penjual. Aspek-aspek moral dan etika berbisnis dari system
pasar persaingan bebas ini sangat bergantung pada sifat kompetitif dari sistem
itu sendiri.
BAB 5
ETIKA DAN LINGKUNGAN
Dimensi Polusi dan Penyusutan Sumber Daya
Ancaman lingkungan berasal dari dua sumber: polusi dan penyusutan
sumber daya. Polusi mengacu pada kontaminasi yang tidak diinginkan terhadap
lingkungan oleh pembutan atau penggunaan komoditas. Penyusutan sumber daya
mengacu pada konsumsi sumber daya yang terbats atau langka.
Etika Pengendalian Polusi
Lembaga bisnis mengabaikan akibat kegiatan mereka
terhadap lingkungan sebab:
1.
Para pelaku bisnis menganggap udara dan air itu barang gratis.
2.
Bisnis melihat lingkungan sebagai barang tak terbatas.
Etika Ekologi
Etika ekologi adalah sebuah etika yang mengklaim bahwa
kesejahteraan dari bagian-bagian non-manusia di bumi ini secara intrinsik
memiliki nilai tersendiri dan bahwa, karena adanya nilai intrinsik ini, kita
manusia memiliki tugas untuk menghargai dan mempertahankannya.
Hak Lingkungan dan Pembatasan Mutlak
William T. Blackstone menyatakan bahwa kepemilikan atas
lingkungan yang nyaman tidak hanya sangat diinginkan, namun merupakan hak bagi
setiap manusia. Undang-undang federal menetapkan batasan-batasan atas hak
properti pada para pemilik perusahaan. Masalah utama dari pandangan Blackstone
adalah pandangan ini gagal memberikan petunjuk tentang sejumlah pilihan yang
cukup berat mengenai lingkungan.
Utilitarianisme dan Pengendalian Parsial
Pendekatan utilitarian menyatakan bahwa seseorang perlu
berusaha menghindari polusi karena dia juga tidak ingin merugikan kesejahteraan
masyarakat.
Biaya Pribadi dan Biaya Sosial
Polusi membebankan biaya eksternal, dan hal ini
selanjutnya berarti biaya-biaya produksi (biaya pribadi atau internal) lebih
kecil dibandingkan biaya sosial. Akibatnya, pasar tidak menetapkan disiplin
potimal pada produsen, dan hasilnya adalah penurunan utilitas sosial. Jadi,
polusi lingkungan merupakan suatu pelanggaran atas prinsip-prinsip utilitarian
yang merupkan dasar sistem pasar.
Penyelesaian: Tugas-Tugas Perusahaan
Penyelesaian untuk masalah biaya-biaya eksternal, menurut
argumen utilitarian yang disebutkan sebelumnya, adalah dengan memasukkan biaya
polusi atau pencemaran ke dalam perhitungan atau dengan kata lain, biaya-biaya
ini ditanggung oleh produsen dan diperhitungkan untuk menentukan harga
komoditas mereka.
Keadilan
Cara utilitarian menangani polusi (dengan
menginternalisasikan biaya) tampak konsisten dengan persyaratan keadilan
distributif sejauh keadilan distributif tersebut mendukung kesamaan hak.
Biaya dan Keuntungan
Thomas Klein memberikan ringkasan prosedur analisis
biaya-keuntungan sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi biaya dan keuntungan
2. Megevaluasi biaya dan keuntungan
3. Menambahakan biaya dan keuntungan
Ekologi Sosial, Ekofeminisme, dan Kewajiban untuk
Memelihara
Ekologi sosial menyatakan bahwa apabila pola-pola
hierarki dan dominasi sosial belum berubah, maka kita tidak akan bisa
menghadapi krisis lingkungan.
Kaum ekofeminis meyakini bahwa meskipun konsep utilitarianisme,
hak, dan keadilan memiliki peran terbatas dalam etika lingkungan, namun etika
lingkungan yang baik harus memperhitungkan perspektif-perspektif etika memberi
perhatian.
Etika Konservasi Sumber Daya yang Bisa Habis
Konservatisme mengacu pada penghematan sumber daya alam
untuk digunakan di masa mendatang. Jadi, konservatisme sebagian besar mengacu
pada masa depan: kebutuhan untuk membatasi konsumsi saat ini agar cukup untuk
besok. Pengendalian polusi merupakan salah satu bentuk konservatisme.
Hak Generasi Mendatang
Tindakan menghabiskan sumber daya berarti mengambil apa
yang sebenarnya menjadi milik generasi mendatang dan melanggar hak-hak mereka
atas sumber daya tersebut, namun sejumlah penulis menyatakn bahwa salah bila
kita berpikir generasi mendatang juga punya hak.
Keadilan bagi Generasi Mendatang
John Rowls: meskipun tidak adil bila memberikan beban
yang berat bagi generasi sekarang demi generasi mendatang, namun juga tidak
adil bila generasi sekarang tidak meninggalkan apa-apa sama sekali bagi
generasi mendatang.
Pertumbuhan Ekonomi
Sejumlah penulis menyatakan bahwa jika kita menghemat
sumber daya alam yang langka agar generasi mendatang bisa memperoleh
kualitas kehidupan yang memuaskan, maka kita perlu mengubah sistem perekonomian
secara substansial, khususnya dengan menekan usaha-usaha untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi.
BAB 6
ETIKA
PRODUKSI DAN PEMASARAN KONSUMEN
1.
PASAR DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dalam konsep pendekatan pasar persaingan bebas, pasar
bebas mendukung alokasi penggunaan, dan distribusi barang-barang yang dalam
artian tertentu secara adil, mengharagai hak dan kewajiban serta nilaiutilitas
maksimum bagi para pengguna pasar atau yang berpartisipasi dalam pasar. Dari
uraian tersebut maka dapat dijelaskan bahwa dalam pasar, perilaku konsumen akan
dipengaruhi oleh keinginan dari paa konsumen. Produsen yang mampu memenuhi
keinginan para kosumen akan memperoleh insentif dengan kenaikan tingkat
penjualan produknya dan begitu pula sebaliknya.
“Konsumen, dengan cita rasa mereka yang
diekspresikandalam pilihan atas produk, mengarahkan bagaimana sumberdaya
masyarakata disalurkan.”
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa dalam pasar
perlindunan konsumen adalah suatu komoditi yang amat penting yang menjadi
perhatian dan prioritas dari para produsen. Produk yang yang lebih aman akan
menjadi preferensi oleh konsumen dimana para konsumen berani membayar lebih
untuk itu. Tujuh karateristik pasar yang mampu memberikan keuntungan yang
secara utuh terhadap konsumen, antara lain:
a.
Banyak pembeli
dan penjual
b.
Semua orang
bebas keluar masuk pasar
c.
Semua orang
memiliki informasi yang lengkap
d.
Semua barang di
pasar sama
e.
Tidak ada biaya
ekternal
f.
Semua pembeli
dan penjual adalah pemaksimalan utilitas
g.
Pasar tidak
diatur
Namun pada
orientasinya, kondisi pasar tidaklah tergambar sedemikian adanya, contoh pada
point c, tidak semua orang memiliki informasi yang relevan terhadap kegunaan
barang yang dibeli ataupun akibat-akibat yang mungkin terjadi akibat pemakaian
produk tersebut. Fakta lain adalah
masalah yang terdapat pada option a, yaitu banyaknya para penjual dan pembeli
di pasar. Hal ini memang benar adanya, tetapi ada beberapa hal yang tidak bisa
diabaikan dengan menutup mata bahwa sebagian besar pasar adalah pasar yang
bersifat monopoli atau oligoli. Hal ini yang menjadi penyangkal bahwa terjadi
pasar bebas yang mampu menciptakn keadilan bagi para konsumen. Secara
keseluruhan tidak terlihat bahwa kekuatan pasar mampu menghadapi semua
pertimbangan konsumen tentang keamanan, bebas resiko dan nilai. Kegagalan
pasar, yang di tunjukkan oleh kurangnya informasi yang dimiliki oleh konsumen
yang tidak rasional ketika ketika kita memilih, dan pasar terkonsentrasi,
berarti menolak argument yang berusaha menunjukkan bahwa pasar saja sudah mampu
memberikan perlindungan yang memadai konsumen.
Jadi konsumen harus dilindungi dengan mengunakan struktur hukum
pemerintah dan juga inisiatif sukarela dari pelaku bisnis yang
bertanggungjawab.
Lalu apa
kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingan nya, dan apa kewajiban produsen
untuk melindungi kepentingan konsumen? Sejumlah teori yang berbeda tentang
tugas etis produsen yang telah di kembangkan, masing masing menekankan
keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri
dengan kewajiban produsen pada konsumen pada pandangan-pandangan beikut ini :
PANDANGAN KONTRAK KEWAJIBAN PRODUSEN TERHADAP KONSUMEN
Teori kontrak
tentang tugas perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada pandangan
bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas yang mewajibkan
pihak-pihak lain terkait untuk melaksanakan isi persetujuan tersebut.
Ada 4 kewajiban moral utama: kewajiban dasar untuk :
a) Mematuhi isi perjanjian penjualan dan kewajiban
sekunder
b) Memahami sifat produk,
c) Menghindari misrepresentasi
d) Menghindari penggunaan paksaan atau pengaruh
Dengan bertindak
sesuai dengan kewajiban-kewajiban tersebut, perusahaan berarti menghormati hak
konsumen untuk diperlakukan secara individu yang bebas dan sederajat atau
dengan kata lain, sesuai dengan hak mereka untuk memperoleh perlakuan yang
mereka setuju untuk dikenakan pada mereka.
KEWAJIBAN UNTUK MEMATUHI
Kewajiban moral
paling dasar adalah kewajiban untuk memberikan suatu produk dengan
karakteristik persis seperti yang dinyatakan perusahaan, yang mendorong
konsumen untuk membuat kontrak sukarela dan membentuk pemahaman onsumen tentang
apa yang di setujui akan dibelinya.
Sebagai contoh :
penjual memiliki kewajiban moral untuk memberikan suatu produk yang dapat
dipakai secara aman untuk tujuan tujuan umum dan khusus dimana konsumen sangat
bergantung pada penilaian penjual , mempercayai bahwa produk yang dapat di
gunakan seperti yang di janjikan. Maka penjual wajib melakukan apa yang bias
dilakukan agar pembeli memahami apa yang dijanjikannya dan pada saat penjualan,
pihak penjualan wajib memperbaiki kesalahpahaman yang mungkin terjadi dan yang
mereka sadari. Gagasan tentang perjanjian ini dimasukkan dalam UU. Bagian 2-315
Uniform Comercial Code, misal menyatakan :“ Apabila penjual pada saat membuat
kontrak memiliki alas an untuk mengetahui untuk barang yang di jual nya akan
digunakan dan bahwa pembeli bergantung pda keahlian atau penilaian penjual
untuk memilih barang yang sesuai, maka jaminan secara langsung bahwa barang
barang tersebut sesuai untuk keperluan yang di maksud”.
KEWAJIBAN UNTUK MENGUNGKAPKAN
Penjual akan
membuat perjanjian dengan konsumen yang berkewajiban untuk mengungkapkan dengan
tepat apa yang akan di beli konsumen dan apa saja syarat penjualannya. Contoh :
jika pada produk yang di beli konsumen terdapat cacat yang berbahaya atau
beresiko pada kesehtan , maka konsumen harus di beritahu. Ada yang mengatakan
bahwa penjual juga perlu menjelaskan komponen atau unsur unsur yang terdapat di
suatu produk , dll. Perjanjian dilakukan dengan bebas dan kebebasan memilih
bergantung pada pengetahuan, maka transaksi kontraktual harus didasarkan pada
pertukaran informasi yang terbuka. Jika konsumen harus melakukan tawar menawar
untuk mendapatkan informasi , maka kontrak yang dihasilkan juga tidak bias
dikatakan bebas.
2. TEORI DUE
CORE
Teori “due core” tentang kewajiban perusahaan terhadap
konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli san konsumen tidak saling
sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat renta terhadap tujuan-tujuan
perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keadailan yang tidak
dimiki oleh konsumen.
Tugas untuk meberikan perhatian.
Menurut teori “due core (memberi perhatian),
perusahaan dikatakan memberikan perhatian yang memadai jika mereka melakukan
langka-langka untuk mencegah pengaruh-pengaruh merugikan yang dapat
diperkirakan terjadi akibat pengunaan produk mereka oleh konsumen,setelah
melakukan pengamatan atas cara bagaimana produk tersebut digunakan untuk dan
setelah mengatisipasi semua kemungkinan kesalahan penggunaannya.
Kelemahan Teori “due core”
Hambatan utama teori “due core” adalah tidak ada metode yang menjelaskan
untuk menentukan kapan seorang atau produsen telah memberikan perhatian yang
memadai. Dengan kata lain tidak ada peraturan yang tepat guna menentukan sejauh
mana sebuah perusahaan perlu memberikan jaminan keamanan atas produknya.
3.
PANDANGAN BIAYA SOSIAL TENTANG KEWAJIBAN PERUSAHAAN
Dasar dari teori ketiga ini tentang kewajiban
perusahaan adalah sejumlah asumsi utilitarian tetang nilai efisiensi. Teori ini
mengasumsikan bahwa penggunaan Sumber daya yang efisien adalah sangat penting
bagi masyarakat sehingga biaya social harus dialokasikan dalam cara apapun yang
dapat mengarahkan pada penggunaan dan pemanfaatan sumber daya dengan lebih
baik. Teori ini menyatakan bahwa perusahaan harus menanggung biaya sosial yang
diakibatkan oleh kerusakan cacat dalam produksi meskipun sama sekali tidak ada
unsur pengabaian dan tidak ada hubungan kotraktual antara perusahaan dengan
pemakai.
Masalah dengan Pandangan Biaya Sosial.
Pandangan ini dianggap tidak adil, karena melanggar norma-norma keadilan
konpensatif. Keadilan konpensatif mengimplikasikan bahwa seorang wajib
memberikan ganti rugi pada pihak yang dirugikan hanya jika mampu memperkirakan
dan melakukan tindakan untuk mencegahnya. Dengan memaksa perusahaan membayar
ganti rugi atas akibat akibat yang tidak bias mereka perkirakan atau mereka
cegah, maka teori ini biaya social (dan teori hokum ”pertanggung jawaban penuh“
) memperlakukan perusahaan secara tidak adil. Lebih jauh lagi , sejauh teori
biaya social mewajibkan semua biaya kerugian di tanggung semua konsumen(dalam
bentuk harga produk yang lebih tinggi) , maka berarti konsumen juga di
perlakukan secara tidak adil.
4. ETIKA IKLAN
Iklan memberikan sejumlah pengaruh buruk pada
masyarakat : menurunkan citarasa, merupakan pemborosan sumber daya, dan
menciptakan monopoli. Untuk menentang ataupun mendukung iklan berdasarkan
pengaruh-pengaruhnya pada masyarakat, diperlukan penelitian lebih jauh tentang
sifat pengaruh pisikologis dan ekonomi iklan.
Iklan dan Pembentukan Keinginan Konsumen.
Iklan semacam ini dikatakan manipulasi sejauh
meniadakan penalaran sadar dan berusaha memengaruhi konsumen untuk melakukan
apa yang diinginkan pembuat iklan dan bukan apa yang diinginkan konsumen
sendiri.
5. PRIVASI
KONSUMEN
Secara umu hak memperoleh privasi adalah hak untuk
tidak digangu. Dalam arti sempit, hak privasi dapat didefenisikan sebagai hak
seorang untuk memutuskan apa, pada siapa, dan beberapa banyak informasi tentang
dirinya yang boleh diungkapkan pada pihak lain. Beberapa pertimbangan diusulkan
sebagai kunci untuk menyembangkan kebutuhan bisnis dengan hak privasi
diantaranya :
1) relevansi,
2) pemberitahuan
3) persetujuan
4) ketepatan
5) tujuan
6) penerima dan keadilan.
Contoh Pelanggaran Etika Pemasaran dan Etika Produksi yang dilakukan oleh
Produk Indomie dari Indonesia di Taiwan
Menjelang dibukanya persaingan pasar bebas,
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku
bisnis atau etika dalam berbisnis. Hal ini sangat penting diperhatikan dalam
melakukan kegiatan bisnis dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi.
Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti
mekanisme pasar.Dalam kegiatan bisnis ini persaingan antar perusahaan terutama
perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran
etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku.
Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan
produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah
serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk
lainnya.Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan
karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan
ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl
parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut
biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat
(08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari
peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara
waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian
Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita
akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu,
secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka
Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi
IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi
pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya
yang terkandung di dalam produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik
menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl
parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang
membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya
dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri
pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya
zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah
menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam
kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada
dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi,
lanjut Kustantinah.
Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan
aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin
per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya
bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena
penyakit kanker. Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex
Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada
persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk
pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec.
Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi
di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka
timbulah kasus Indomie ini.
Komentar
dan saran dari artikel di atas :
Dari pembahasan diatas terdapat beberapa faktor yang
menjadikan produk indomie dilarang dipasarkan dinegara Taiwan. Beberapa faktor
dianataranya adalah harga yang di tawarkan, bahan dasar atau zat pengawet yang
digunakan dan aturan standarisasi. Jika dari harga, harga yang ditawarkan
indomie lebih murah dibanding dengan makanan sejenis dengan kualitas yang sama,
serta zat pengawet atau bahan pengawet yang digunakan indomie dikatakan
berbahaya karena telah melebihi standar pemakaian di Taiwan,namun menurut Ketua
BPOM Kustantinah kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas
wajar dan aman untuk dikonsumsi. Sedangkan aturan Negara masing-masing yang
memiliki pandangan berbeda, indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius
Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan
Internasional tentang regulasi mutu , gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan
Taiwan bukan merupakan anggota Codec.
Jadi
jelas etika dalam berbisnis sangat perlu diperhatikan sehingga masalah yang
sekiranya akan terjadi dapat di selesaikan dengan baik tanpa harus ada salah
satu pihak yang dirugikan.
BAB 7
ETIKA DAN DISKRIMINASI PEKERJAAN
1.
Sifat
Diskriminasi Pekerjaan
Arti diskriminasi adalah membedakan satu objek dari objek lainnya, tindakan
yang secara moral adalah netral dan tidak dapat disalahkan. Berbeda dengan
pengertian modern, istilah ini secara moral tidak netral. Karena membedakan seseorang
dari orang lain bukan berdasarkan keunggulan yang dimiliki, namun berdasarkan
prasangka atau sikap yang secara moral tercela.
Diskriminasi dalam ketenagakerjaan melibatkan tiga elemen dasar. Pertama,
keputusan yang merugikan seorang pegawai atau calon pegawai bukan berdasarkan
kemampuan yang dimiliki. Kedua, keputusan yang sepenuhnya atau sebagian diambil
berdasarkan prasangka rasial atau seksual, streotip yang salah, atau sikap lain
yang secara moral tidak benar terhadap anggota kelompok tertentu. Ketiga,
keputusan yang merugikan pada kepentingan pegawai.
2. Tingkat Diskriminasi
Indikator pertama diskrimnasi muncul apabila terdapat proporsi yang tidak
seimbangatas anggota kelompok tertentu yang memegang jabatan yang kurang
diminati dalam suatu institusi tanpa mempertimbangkan preferensi ataupun
kemampuan mereka. Ada tiga perbandingan yang membuktikan distribusi semacam
itu.
a.
Perbandingan
atas keuntungan rata-rata yang diberikan institusi pada kelompok yang
terdiskriminasi dengan keuntungan rata-rata yang diberikan pada kelompok lain.
b. Perbandingan atas proporsi kelompok yang terdiskriminasi yang terdapat dalam
tingkt yang sama
c. Perbandingan proporsi dari anggota kelompok tersebut yang memegang jabatan
yang lebih menguntungkan dengan proporsi kelompok lain pada jabatan yang sama.
3. Diskriminasi: Utilitas, Hak, dan Keadilan Utilitas
Argumen utilitarian yang menentang diskriminasi rasial dan seksual
didasarkan pada gagasan bahwa produktivitas masyarakat akan optimal jika
pekerjaan diberiakn berdasarkan kompetensi (’kebaikan’).
Namun, argumen ini dihadapkan pada dua keberatan. Pertama, jika argumen ini
benar, pekerjaan haruslah diberikan dengan dasar kualifikasi yang berkaitan
dengan pekerjaan, hanya jika hal tersebut akan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Kedua, argumen utilitarian harus menjawab tuntutan penentangnya
yang menyatakan bahwa masyarakat secara keseluruhan akan mem[peroleh keuntungan
dari keberadaan bentuk diskriminasi seksual tertentu.
Kaum utilitarian menanggapi berbagai kritik dengan menyatakan bahwa
menggunakan faktor selain kualifikasi pekerjaan tidak akan memberikan
keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan kualifikasi pekerjaan.
·
Hak
Argumen non-utilitarian yang menentang diskriminasi rasial dan seksual
salah satunya menyatakan diskriminasi salah karena melanggar hak moral dasar
manusia. Diskriminasi melanggar hak prinsip ini dalam dua cara. Pertama,
diskriminasi didasarkan pada keyakinan suatu kelompok dianggap terlau rendah
dibanding kelompok lain. Kedua, diskriminasi menempatkan kelompok yang
terdiskriminasi dalam posisi sosial dan ekonomi yang rendah.
·
Keadilan
Argumen non-utilitarian kedua melihat diskriminasi melanggar prinsip
keadilan. Diskriminasi melanggar prinsip ini dengan cara menutup kesempatan
bagi kaum mnoritas untuk menduduki posisi tertentu dala suatu lembaga dan
berarti mereka tidak memperoleh kesempatan yang sama dengan orang lain.
·
Praktik
Diskriminasi
a.
Rekrutmen,
Perusahaan yang sepenuhnya bergantung pada referensi verbal para pegawai saat
ini dalam merekrut karyawan baru cenderung merekrut karyawan dari kelompok ras
dan seksual yang sama yang terdapat dalam perusahaan.
b.
Seleksi,
kualifikasi pekerjaan dianggap diskriminatif jika tidak relevan dengan
pekerjaan yang akan dilaksanakan.
c.
Kenaikan
pangkat, dikatakan diskriminatif jika perusahaan memisahkan evaluasi kerja pria
kulit putih dengan pegawai perempuan dan pegawai dari kelompok minoritas.
d.
Kondisi
pekerjaan, pemberian gaji akan diskriminatif jika dalam jumlah yang tidak sama
untuk orang yang melaksanakan pekerjaan yang pada dasarnya sama
e.
PHK, memecat
berdasarkan pertimbangan ras, dan jenis kelamin merupakan diskriminasi.
4. Tindakan Afirmatif
Untuk menghapus pengaruh diskriminasi masa lalu, banyak perusahaan yang
melaksanakan pogram tindakan afirmatif yang dimaksudkan untuk mencapai
distribusi yang lebih representatif dalam perusahaan dengan memberikan
preferensi pada kaum perempuan dan minoritas.
Inti dari program ini adalah suatu penyelidikan yang mendetail atas semua
klasifikasi pekerjaan besar dalam perusahaan. Tujuan penyelidika untuk
menentukan apakah jumlah pegawai perempuan dan minoritas dalam klasifikasi
kerja tertentu lebih kecil dibandingkan yang diperkirakan dari tingkat
ketersediaan tenaga kerja kelompok ini di wilayah tempat mereka direkrut. Perusahaan
menunjuk seseorang untuk mengoorinasikan dan melaksanakan program afirmatif,
dan melaksanakan program dan langkah khusus untuk menambah pegawai baru dari
kelompok minoritas dan perempuan untuk memenuhi tujuan yang ditetapkan.
Bagi banyak orang, program tindakan afirmatif yang memberikan pekerjaan
berdasarkan keanggotaan dalam kelompok yang dirugikan tidak sepenuhnya legal.
Namun, yang lain menginterpretasikan ”rekomendasi” secara lebih sempit, yaitu
senioritas tidak dapat diberikan hanya karena seseorang menjadi anggota suatu
kelompok yang dirugikan.
·
Tindakan
Afirmatif Sebagai Kompensasi
Keadilan kompensatif mengimplementasikan bahwa seseorang wajib memberikan
kompensasi terhadap orang yang dirugikan secara sengaja. Selanjutnya, program
tindakan afirmatif diinterpretasikan sebagai salah satu bentuk ganti rugi yang
diberikan kaum pria kulit putih kepada perempuan dan kaum minoritas karena
telah merugikan mereka di masa lalu. Kelemahan argumen yang mendukung tindakan afirmatif yang didasarkan pada
prinsip kompensasi adalah prinsip ini mensyaratkan hanya dari individu yang
sengaja merugikan orang lain, dan hanya memberikan kompensasi kepada individu
yang dirugikan.
·
Tindakan
Afirmatif Sebagai Instrumen untuk Mencapai Tujuan Sosial
Hambatan utama yang dihadapi oleh pembenaran utilitarian atas program
afirmatif, pertama berkaitan dengan persoalan apakah biaya sosial dari program
tindakan afirmatif lebih besar dari keuntungan yang diperoleh. Kedua,
mempertanyakan asumsi bahwa ras merupakan indikator kebutuhan yang tepat.
Salah satu tujuan pogram tindakan afirmatif adalah mendistribusikan
keuntungan dan beban masyarakat yang konsisten dengan prinsip keadilan
distributif, dan mampu menghapuskan dominasi rasatau jenis kelamin tertentu
atas kelompok pekerjaan yang penting.
Tujuan dasarnya adalah terciptanya masyarakat yang lebih adil. Kesempatan yang dimiliki seseorang tidak dibatasi oleh ras atau jenis
kelaminnya. Tujuan ini secara moral sah sejauh usaha untuk memperoleh
kesempatan yang sama secara moral juga masih dianggap sah.
·
Penerapan
Tindakan Afirmatif dan Penanganan Keberagaman
Kriteria lain selain ras dan jenis kelamin yang perlu dipertimbangkan saat
mengambil keputusan dalam program tindakan afirmatif. Pertama, jika hanya
kriteria ras dan jenis kelamin yang digunakan akan mengarah pada perekrutan
pegawai yang tidak berkualifikasi dan mungkin menurunkan produktivitas. Kedua,
banyak pekerjaan yang memiliki pengaruh penting pada kehidupan orang lain. Jika
suatu pekerjaan memiliki pengaruh penting, katakanlah pada jiwa orang lain,
kriteria selain ras dan jenis kelamin harus diutamakan dan lebih
dipertimbangkan dibandingkan tindakan afirmatif.
Kontroversi sehubungan dengan kelayakan moral program tindakan afirmatif
belum berakhir. Tidak berarti program seperti itu tidak melanggar semua prinsip
moral. Jika argumen itu benar, program tindakan afirmatif setidaknya konsisten
dengan prinsip moral.